Mantan Petinggi Mabes Polri, Beri Dukungan Perkembangan Kasus ”Penyalahgunaan Ijazah Abal-abal”
![]() |
| Ketua LSM Teropong, Pemimpin SKM Teropong Timur News dan www.teropongtimur.com |
teropongtimur.com-Jakarta. Ucapan selamat dan motivatasi tersebut di ucapkan melalui sms oleh seorang mantan Petinggi Mabes berpangkat Komisaris Jendral. Namun dalam pesannya, nama Petinggi Mabes tersebut meminta untuk tidak dipublikasikan dengan tujuan agar support dan motivasinya tidak disalah tafsirkan merupakan intervensi oleh pihak-pihak tertentu, terutama pihak yang menjadi kubu AD yang kasus penyalahgunaan STL sebagai ijazah sedang dalam proses hukum saat ini.
“Saya bantu telusuri (berkas dan “kemungkinan” intervensi internal, red) di Mabes Polri dan Mapolda Jawa Timur agar lancar”, Sms yang di kirimkan pada salah satu awak media.
Dan tentunya sms singkat tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi Polres Bondowoso, khususnya Kapolres AKBP. Djadjuli, SIK, Msi dalam mengungkap kasus penggunaan “Syarat Tidak Syah” salah satu anggota legislalif yang sekarang menduduki posisi strategis di salah satu Pimpinan DPRD Bondowoso.
Dalam smsnya, selain memberi motivasi, Sang Jenderal juga mendoakan Kapolres dan Aktivis pergerakan ” Bravo ! Barokallah, ijabah ridho Allah swt. Amin YRA. Kami monitor melalui akses yg tersedia. Salam n doa sukses selalu”, demikian bunyi sms sang Jenderal tersebut dan sms tersebut langsung di tanggapi Kapolres dengan jawaban “Amin” dan acungan jempol melului BBMnya.
Memang kasus ” ijasah abal-abal” menjadi perhatian publik, karena dalam kasus ini melibatkan orang yang dianggap “paling kuat” di kota Bondowoso. Konon Bupatipun “tak berkutik” jika berhadapan dengannya. Rumornya ada “backing” dari internal kepolisian yang selalu melindungi dari kasus ini. Hingga masalah yang sudah bertahun tahun ini menjadi tidak jelas.
Alhasil, karena ada temuan baru dari salah satu Aktivis LSM di Bondowoso, dibuatlah laporan baru dengan kontek laporan dugaan yang baru pula. Tapi hal tersebut justru di tanggapi keliru oleh Penyidik Polres Bondowoso melului Kasatreskrim, AKP Mulyono yang pernyataannya dilansir dalam edisi beberapa hari yang lalu di media cetak harian Memo Timur (3/10).
“Bahwa kasus ijasah abal abal tersebut akan “kandas” seperti tahun tahun yang lalu”, Ujar Kasad.
Mengutip wawancara lain dengan wartawan media mingguan, Kasad, AKP Mulyono menyatakan, ”penyidik tidak bisa di intevensi oleh siapa saja, hanya Tuhan saja yang bisa intervensi. Tetapi kalau memang kasus tersebut tidak ditemukan unsur pidananya... ya kami akan hentikan”.
Pesimistis Kasat tersebut, sebenarnya kurang etis untuk diucapkan oleh seorang Abdi Bayangkara. Justru sebenarnya harus menjadi penyemangat tugasnya untuk mencari delik pidana yang ada. Jelas dan sangat jelas, STL (surat Tanda Lulus, Red) oknum ketua dewan adalah bukan dokumen yang sah sesuai Undang-Undang Sisdiknas dan tidak dapat digunakan sebagai persyaratan pencalonan sebagai anggota legeslatif, tapi bagaimana bisa lolos dan dipergunakan hingga beberapa periode pencalonan legislatif?
”Itu yang harus diungkap. Jika pernyataan Kasad, AKP Mulyono, hanya Tuhan yang bisa intervensi penyidik, mohon jangan mundur pak Kasad...., AD bukan Tuhan jadi jangan takut dengan AD. Juga kepada oknum petinggi Polri yang menjadi backing DA, mereka juga bukan Tuhan yang harus ditakuti”, Ujar aktivis-aktivis Bondowoso secara serentak saat ditemui wartawan Teropong Timur News di sebuah warung makan di Kota Kulon Bondowoso.
Aktivis lainnya dari Badan Reklasseering Pusat, Johan Efendy atau lebih dikenal dengan sebutan Johan Gondrong, memberikan pesan kepada aktivis, “Mohon kepada teman-teman aktivis untuk tetap semangat dalam mengawal kasus penyalahgunaan STL sebagai Ijazah, walaupun banyak orang pesimis karena kita sedang melawan “Tembok China” yang sangat kokoh”.
“Dan kepada aktivis 1 persen (sebutan Johan kepada aktivis “masuk angin” yang mengkhianati Gerakan tersebut)... silahkan anda menikmati uang recehan dari AD dari hasil pengkhianatan aktivis dan merendahkan kehormatanmu kepada AD” Ujar Johan Gondrong dengan penuh kekecewaan.
Memang dalam pengungkapan kasus ini diperlukan “good will” dari semua pihak, bukan hanya dari Kepolisian sebagai intitusi yang berwenang menangani kasus ini tapi juga dari kalangan yang merasa bertanggung jawab atas kedamaian dan kemakmuran Bondowoso.
SELAMAT BERJUANG…BONDOWOSO (Tim)



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home