LURAH TAMANSARI AROGAN
“SEBUT ADA BEKING DI
BELAKANGNYA KEPADA WARTAWAN”
IJEN Post - Bondowoso. Pemberitaan IJEN Post tentang pembangunan gedung Kantor Kelurahan Tamansari Kecamatan Bondowoso, mendapatkan reaksi yang berlebihan oleh Lurah Tamansari, Supriyatno. Dalam Berita Tabloid IJEN Post Edisi Kelima, berita dengan judul “LPJ Pembangunan Kelurahan Tamansari Tanpa Dokumentasi Kegiatan”, yang mengungkapkan fakta tentang tidak adanya foto-foto kegiatan pembangunan, kedalaman pondasi 2,25 meter yang dipertanyakan dan kualiatas kayu yang tidak sesuai spesifikasi.
Saat dikonfirmasi oleh IJEN Post, Lurah Tamansari, Supriyatno, dengan arogannya menyatakan,”Anda tahu (Wartawan Ijen Post, Red)... yang di belakang saya ada Fadil, dan saya juga sering sowan ke Pak Ketua”.
Menanggapi hal itu, Wartawan IJEN Post, hanya diam saja dan memberitahukan kepada Supriyatno bahwa apa yang disampaikan akan kami publikasikan pada terbitan IJEN Post selanjutnya.
Menanggapi Hal ini, Ketua Ormas BARA JP Bondowoso, meyatakan,” Pengawasan aparat lemah, menyebabkan bangunan bermasalah semakin marak di Bondowoso ini. Salah satunya pembangunan Kator Kelurahan Tamansari”.
“Bangunan proyek dua lantai yang menelan dengan uang rakyat Rp. 353.403.000,- di Jl. Pelita Bondowoso seharusnya kondisi fisik yang ada dapat lebih baik dibandingkan dengan kondisi fisik yang ada. Oleh sebab itu, wajar bila Badan Anggaran DPRD Bondowoso menanyakan kualitas bangunan Kantor Kelurahan tersebut. Tetapi sangat disayangkan sikap Lurah Tamansari yang menyebutkan ada “baking” dibelakangnya, juga menyebut sering sowan ke Ketua DPRD Bondowoso adalah salah satu bentuk intimidasi kepada wartawan. Ormas BARA JP DPC Bondowoso, akan menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan data temuan yang ada kepada aparat penegak hukum”.
“Mungkin Lurah Tamansari menganggap, kalau hukum, Wartawan, LSM dan Ormas di Bondowoso sudah tidak akan berani, jika sudah menyebut nama Fadil dan Ketua DPRD. Tetapi, apa yang diucapkan Supriyatno sebenarnya malah dapat merusak nama baik Fadil dan Ketua DPRD, sehingga Fadil dan Ketua DPRD dapat melaporkan Lurah Tamansari sebagai pencemaran nama baik mereka,” tegas Bang Juned.
Belum intimidasi lainnya, dilakukan oleh seorang wartawan harian yang menginformasikan kepada redaksi IJEN Post, bahwa pemberitaan IJEN Post tentang Pembangunan Kantor Kelurahan Tamansari dilaporkan kepada Kepolisian Resort Bondowoso.
Sedang Pimpinan Redaksi IJEN Post, Suwarno, menyatakan,”menurut kami, bahwa pemberitaan IJEN Post sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik dan disertai dengan fakta-fakta yang ada, sehingga jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan IJEN post, silahkan menghubungi Redaksi,” jawabnya singkat. Tim


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home