Polres Jember Gelar Press Converence Kasus Narkoba dan Okerbaya
TEROPONG Jbr - Polres Jember pimpinan AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK. MH menggelar Press Converence terkait kasus Narkoba dan Okerbaya di halaman Mapolres Jember Jum'at 25/01/2019.
"Kami (Polres) sudah berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka diantaranya obat ilegal sebanyak 23 ribu butir, 2 gram sabu-sabu, 10 gram ganja dan alat-alat yang digunakan tersangka untuk menggunakan narkoba (bong, pipet dll)" ujar Kapolres.
Dalam keterangan yang di berikan, Kapolres mengatakan bahwa kasus Narkoba dan Okerbaya ini merupakan akumulasi kasus dari tanggal 01/01/2019 sampai dengan 25/01/2019.
Lebih jauh Kapolres menerangkan bahwa Polres Jember dalam kurun waktu hampir satu bulan ini berhasil melakukan penangkapan tersangka Narkoba dan Okerbaya sebanyak 13 tersangka, yang terdiri dari 1 tersangka kasus Okerbaya dan 12 tersangka kasus Narkoba.
"Kami (Polres) sudah berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka diantaranya obat ilegal sebanyak 23 ribu butir, 2 gram sabu-sabu, 10 gram ganja dan alat-alat yang digunakan tersangka untuk menggunakan narkoba (bong, pipet dll)" ujar Kapolres.
Lebih jauh Kapolres menerangkan bahwa 13 tersangka ini ditangkap di berbagai lokasi kejadian yang sebagian besar di wilayah Sumbersari dan Kaliwates. 13 tersangka ini juga dari berbagai macam profesi diantaranya 2 orang merupakan mahasiswa, 1 orang kuli bangunan dan 9 orang wiraswasta.
Semua tersangka tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dihukum sesuai dengan perbuatannya masing-masing. (brt)
Labels: POLRI


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home