Thursday, 24 January 2019

"Data Pendukung" Hindari Pekerja Non Prosedural


TEROPONG Jbr - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember menggelar acara "COFFE MORNING" dengan mengajak awak media. Kamis 24/01/2019. Acara yang digelar Kantor Imigrasi Jember ini dimaksudkan untuk memaparkan Hasil Kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember T.A. 2018 dan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO).

Dengan dipimpin langsung oleh Kakanim Jember Kartana, acara temu muka dengan insan pers ini, diharapkan dapat di informasikan kepada masyarakat.

Lebih jauh Kartana memaparkan Hasil Kinerja dijajarannya (Kanim Jember) di antaranya masalah Penerbitan Pasport, Perpanjangan ijin tinggal, Kitas, Pemeriksaan Keberangkatan dan Kedatangan di bandara, Penegakan Hukum Keimigrasian, Anggaran dan Penghargaan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember.


Yang menarik adalah yang berkaitan dengan TKI yang diduga NP (Non Prosedural). Dimana jumlah TKI yang diduga NP jumlahnya cukup banyak yaitu sekitar 428 orang.

"Untuk 428 orang yang diduga TKI NP ini pengajuan penbuatan paspor nya di tolak oleh Kantor Imigrasi" ujar Kartana.

Kartana menambahkan bahwa "Pengajuan 428 paspor TKI yang diduga NP ini memang ditolak oleh Kantor Imigrasi berdasarkan hasil wawancara dengan orang yang bersangkutan, tetapi pihaknya (Kantor Imigrasi) bisa menerima apabila pengaju tersebut bisa menunjukkan "Data Pendukung" nya. Seperti rekomendasi dari Disnaker atau dari Kecamatan/Desa yang menyatakan bahwa pengaju tidak akan bekerja di luar negeri" tandasnya.(brt)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home