Tuesday, 25 August 2020

KPPBC Jember Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah



TEROPONG Jbr - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 
memiliki tugas dan fungsi dimana salah satunya sebagai Community Protector di bidang 
Kepabeanan dan Cukai, yaitu membatasi beredarnya barang-barang berbahaya dan dilarang 
maupun barang yang dianggap mengganggu kesehatan seperti rokok.

Dalam kurun waktu mulai Januari - Agustus 2020 KPPBC Jember telah berhasil mengamankan beberapa barang ilegal. Diantaranya berupa:
1. 352.323 batang rokok senilai Rp. 264.449.080,- terdiri dari Sigaret Kretek Mesin (SKM) 
dan Sigaret Kretek Tangan (SKT);
2. 12 item barang Tegahan Pos Lalu Bea yang terdiri dari Sex Toys, Kosmetik dan Obat-
Obatan senilai Rp. 46.300.000,-; 
Dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp. 134.301.060,-. 

Untuk itu pada hari ini, Selasa 25 Agustus 2020 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember, melaksanakan pemusnahkan BMN (Barang Milik Negara) secara simbolis dihalaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember. Turut hadir dalam acara itu Instansi Terkait antar lain Kantor Pos, KPKNL dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Jember.

Kepada awak media, Kepala KPPBC Jember Tubagus Firman menjelaskan bahwa dalam periode Juni 2019 s.d Agustus 2020 telah dilakukan penindakan sebanyak 63 SBP (Surat Bukti Penindakan) dari BKC Hasil Tembakau dan barang tegahan Pos. "Saya berterima kasih pada Kantor Pos Jember yang telah memberikan informasi terkait barang ilegal yang dikirimkan lewat kantor pos, sehingga kita (KPPBC Jember) bisa mengambil tindakan" ujarnya.

Firman menambahkan bahwa KPPBC Jember berterima Kasih kepada Instansi Terkait antar lain Kantor Pos, KPKNL dan Pemerintah Kabupaten atas kerja sama yang dijalin selama ini dalam mengamankan hak-hak Negara di bidang Kepabeanan dan Cukai. Sinergi terus dilakukan guna wilayah pengawasan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember terbebas dari peredaran Barang Ilegal.

Firman berharap dengan kegiatan ini berdampak sangat signifikan terhadap penurunan peredaran rokok ilegal terutama di wilayah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember. (*)

Labels:

Saturday, 25 July 2020

“FLASH SALE 2020” Strategi Pemasaran LIPPOPLAZA Jember



TEROPONG Jbr - Setiap toko, brand maupun Mall, memiliki strategi marketing masing-masing untuk menarik pelanggan, termasuk LIPPOPLAZA Jember. LIPPOPLAZA Jember itu pun punya trik penjualan yang berbeda dalam menarik pelanggan. Hal ini dikatakan oleh  Marcomm Manager LIPPOPLAZA Jember Ray  yang didampingi Mall Director Janeta Sinaga saat mengelar acara Press Converence “FLASH SALE 2020” di lantai GF LIPPOPLAZA Jember Jum’at 24/07/2020.

Kepada awak media Vestcom LIPPOPLAZA Jember Ray mengatakan bahwa Manajemen Lippo intinya memberikan kemanjaan untuk para Kostumer, kemudahan untuk belanja di Lippo Plaza Jember dengan benefit yang sangat banyak.  “Untuk kali ini kita berbeda dengan program-program lainnya, “FLASH SALE 2020” merupakan Promo yang hanya berlaku hanya 3 jam saja dimulai dari jam 17.00 WIB - 20.00 WIB dan tanggal 25 dan 26 Juli 2020” ujar Ray.

Ray  menambahkan bahwa ada 42 Tenant LIPPOPLAZA Jember yang mengikuti partisipan yang  mengikuti program “FLASH SALE 2020”. Brand tersebut menawarkan produk-produk mereka dengan harga yang cukup terjangkau. Hal ini adalah salah satu strategi marketing yakni agar pemakainya merasa senang dan belanja lebih banyak. Dikatakan bahwa ketika pelanggan melihat barang yang harganya murah dibandingkan dengan toko lain, mereka akan membeli lebih. Apalagi jika kualitasnya juga baik.



Lebih jauh Ray mengatakan bahwa Managemen LIPPOPLAZA Jember juga memberikan banyak Promo-promo dan hadiah-hadiah yang tentunya akan menarik lebih banyak konsumen. “Kami akan memanjakan konsumen dengan memberikan foucher belanja Rp. 50.000 dengan hanya belanja sebesar Rp. 500.000 dan masih banyak lagi undian yang akan di berikan oleh Manajemen LIPPOPLAZA Jember termasuk undian Mobil dan Puluhan sepeda Motor” tandas Ray.

Terkait dengan Protokol Kesehatan Covid-19, Manajemen LIPPOPAZA Jember jauh hari sudah melakukan upaya pemenuhan dengan cara membatasi jumlah pengunjung yang akan berbelanja di LIPPOPLAZA Jember pembatasan jumlah lahan parkir mobil dan menyediakan berbagai fasilitas sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 seperti Hand Sanitaser, masker dll. Bahkan di setiap gerai yang ada dilingkungan oleh Manajemen diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19. (*)

Labels:

Thursday, 16 January 2020

Bunga "SAKURA" Warnai Lounching Dira Cafe dan Waterpark Balung



TEROPONG Jbr - Negara Jepang terkenal dengan bunga sakuranya. Bahkan bunga sakura ini menjadi bunga nasional di negara tersebut. Ketika musim semi tiba pada akhir bulan Maret -  Juni bunga ini dapat terlihat di mana-mana di Negara Jepang. Dan pada setiap tahunnya, jutaan wisatawan datang ke Jepang hanya sekedar untuk melihat bunga sakura bersemi.

Terinspirasi dari sini Dira Grup, dengan mengambil tema "Tokyo Jepang" Dira Cafe dan Waterpark Balung akan dilaunching untuk umum, Sabtu 18 Januari 2020.

Dira Grup mendesain kolam renang barunya dengan miniatur "Tokyo Jepang". Ada Cafe (minibar), spot selfie dengan miniatur Jepang dengan keindahan bunga sakuranya

Tentu hanya orang - orang yang berkantong tebal yang bisa datang dan melihat secara langsung bunga - bunga sakura tersebut bersemi. Terinspirasi dari sini, maka pihak Dira Grup mendesain kolam renang barunya dengan miniatur "Tokyo Jepang". Ada Cafe (minibar), spot selfie dengan miniatur Jepang dengan keindahan bunga sakuranya

Jadi, masyarakat Jember yang ekonominya menengah kebawah tak perlu datang jauh - jauh ke Jepang untuk bisa menikmati bunga sakura di Tokyo Jepang. Cukup datang ke Dira Balung, masyarakat sudah bisa menikmatinya dengan desain miniatur Dira Grup yang ditawarkan kepada masyarakat Jember khususnya, dan luar Jember pada umumnya. 

Diharapkan dengan adanya Dira Cafe dan Waterpark Balung ini bisa memberikan hiburan sekaligus edukasi kepada para pengunjung nantinya.(*)

Labels:

Friday, 27 December 2019

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember Deportasi 12 WNA



TEROPONG Jbr – Seperti pada tahun-tahun sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember mengundang awak media untuk memaparkan hasil capaian kinerja tahun 2019. Jum’at, 27/12/2019 di aula Kantor Imigrasi Jember.

Dalam data list yang dibagikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember Tahun 2019, kali ini ada yang menarik diantaranya masalah Deportasi WNA. Dimana hampir setiap tahunnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember selalu memulangkan warga negara asing (WNA). Selama 2019 sedikitnya 12 WNA dideportasi Kanim Jember ke negara asal. Rata-rata WNA itu berasal dari Tiongkok dan Malaysia.

Kepada awak media Kepala Kanim  Kartana mengatakan, pihaknya telah mendeportasi puluhan WNA. Langkah itu sebagai penegakan hukum khususnya terhadap keberadaan orang asing di wilayah RI. ”Untuk WNA Tiongkok (kasusnya) lebih ke penyalahgunaan ijin tinggal (over stay),” ungkap Kartana saat Konferensi Pers Capaian Akhir Tahun 2019.

Lebih jauh Kartana mengatakan bahwa persoalan deportasi memang didominasi akibat over stay. Itu pun ada kriterianya. ”Kalau lebih dari 60 hari baru dilakukan deportasi. Tapi kalau kurang dari 60 hari akan dikenakan biaya beban pada yang bersangkutan. Per harinya Rp 300 ribu – 1 jt sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Kartana.

Kartana menambahkan sampai dengan saat ini, penerimaan negara dari denda over stay mencapai kurang lebih Rp 30 juta. Selanjutnya, jika WNA itu tidak sanggup membayar maka akan dideportasi. Selain deportasi, lanjut dia, pihaknya melakukan penangkalan selama enam bulan. Selama ini, lanjut dia, pihaknya melakukan dua pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Jember. Yakni pengawasan secara administratif dan juga pengawasan lapangan.

Pengawasan administratif melalui pemeriksaan ijin tinggal serta pada saat melakukan permohonan visa. Sedangkan pengawasan secara lapangan, pihaknya mempunyai seksi pengawasan tindakan yang secara rutin dan insidentil ketika ada laporan masyarakat segera ditindak lanjuti. (*)

Labels:

Thursday, 24 January 2019

"Data Pendukung" Hindari Pekerja Non Prosedural


TEROPONG Jbr - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember menggelar acara "COFFE MORNING" dengan mengajak awak media. Kamis 24/01/2019. Acara yang digelar Kantor Imigrasi Jember ini dimaksudkan untuk memaparkan Hasil Kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember T.A. 2018 dan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO).

Dengan dipimpin langsung oleh Kakanim Jember Kartana, acara temu muka dengan insan pers ini, diharapkan dapat di informasikan kepada masyarakat.

Lebih jauh Kartana memaparkan Hasil Kinerja dijajarannya (Kanim Jember) di antaranya masalah Penerbitan Pasport, Perpanjangan ijin tinggal, Kitas, Pemeriksaan Keberangkatan dan Kedatangan di bandara, Penegakan Hukum Keimigrasian, Anggaran dan Penghargaan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember.


Yang menarik adalah yang berkaitan dengan TKI yang diduga NP (Non Prosedural). Dimana jumlah TKI yang diduga NP jumlahnya cukup banyak yaitu sekitar 428 orang.

"Untuk 428 orang yang diduga TKI NP ini pengajuan penbuatan paspor nya di tolak oleh Kantor Imigrasi" ujar Kartana.

Kartana menambahkan bahwa "Pengajuan 428 paspor TKI yang diduga NP ini memang ditolak oleh Kantor Imigrasi berdasarkan hasil wawancara dengan orang yang bersangkutan, tetapi pihaknya (Kantor Imigrasi) bisa menerima apabila pengaju tersebut bisa menunjukkan "Data Pendukung" nya. Seperti rekomendasi dari Disnaker atau dari Kecamatan/Desa yang menyatakan bahwa pengaju tidak akan bekerja di luar negeri" tandasnya.(brt)

Labels:

Friday, 2 November 2018

Aplikasi Kulinerae Berbasis Web



TEROPONG Jbr - Kulinerae merupakan Aplikasi marketplace berbasis web dengan fitur terlengkap serta jasa pesan-antar yang dapat diakses secara online melalui PC atau android. Hal ini disampaikan CEO Mascitra.Com Citra Dharma Wida disela-sela pameran home industri dan kuliner di Poltek Jember Jumat, 2/11/2018.

Sofwere Hause Jember yang bergerak dalam bidang teknologi Informasi menciptakan Aplikasi Kulinerae Gratis yang diperuntukkan bagi para Pengusaha Kuliner Jember. Sofwere Hause yang berdiri sejak tahun 2010 ini, awalnya hanya membuat aplikasi punya orang, dari lembaga pemerintahan maupun swasta.

Lebih jauh Citra Dharma Wida “Saat ini kita membuat inovasi sendiri, yang memang peruntukkan untuk para pengusaha kuliner, resto dan lain sebagainya untuk itu dasarkan aja di kulinerae.com.  Caranya gampang langsung aja membuat user, lalu katanya masukkan menu-menunya apa saja, lalu foto-fotonya upload disana”, harapnya.

Aplikasi ini dibuat sesuai dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini, orang lebih mudah dan suka mengakses melalui visual, sehingga banyak orang akan mengunjungi  gerai ini. Jadi para pengusaha tidak perlu membuat website sendiri cukup di Kulinerae.

“Untuk sementara kita fokuskan untuk pengusaha-pengusaha kuliner di Jember dulu, karena prodak kita dibangun dari jember, orang Jember.  Harapannya kedepan akan berkembang, tidak hanya Jember, tapi juga di kabupaten sekitar, Jawa Timur dan di Seluruh Indonesia hingga mancanegara”, lanjutnya.

Menurut Wakil Direktur bidang kemahasiswaan Poltek Jember, Munih Dian Widianta, S.Kom, MT bahwa kegiatn ini merupakan wujud inplementasi pratikum mahasiswa karena Politeknik, pasalnya kurikulum yang diterapkan adalah production piss, jadi harus memunculkan prodak, jadi prodak kita tampilkan. Kegiatan ini juga untuk melatih keberanian mahasiswa sekaligus berwira usaha, Jadi tidak hanya pintar membuat tetapi juga harus pintar memasarkan, itu yang kita targetkan. “Ada sekitar 30 peserta atau stand yang ikut kegiatan ini, dan peserta lomba jumlahnya ada sekitar 12”, katanya.

Siapa saja boleh bergabung dalam pemeran ini, tapi kebanyakan memang dari mahasiswa Jember,  ada juga yang dari Malang, panitia sudah mengundang stek holder. “Melalui kegiatan ini diharapkan ada steakholder yang berminat, syukur-syukur mau bertransaksi, orientasinya kesana”, harapnya. (*).







Labels:

Wednesday, 3 October 2018

Kantor Imigrasi Gelar Upacara Hari Dharma Karyadhika


TEROPONG Jbr – Segenap jajaran  Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  melakukan upacara Pencanangan Pekan Hari Dharma Karyadhika dan Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), 

Dengan mengusung Tema "Sinergi Kerja-Kami Pasti " Kantor Imigrasi Kelas II Jember mengelar Upacara Hari Dharma Karyadhika 2018. di halaman Kantor Imigrasi dan melaksanakan berbagai kegiatan olah raga, serta bakti sosial. Rabu (3/10/2018) Kegiatan ini dilaksanakan  seluruh keluarga besar Kantor Imigrasi (Kanim) Jember dengan rasa kebersamaan dan gotong royong

Kepala Kantor Imigrasi kelas II  Kartana, SH, dalam sambutannya mengatakan, dengan mamaknai peringatan kali ini,  kami membangun sinergitas dengan sesama untuk menyelesaikan persoalan-persoalan  dengan menghasilkan jalan keluar yang lebih berkualitas. Makna daripada peringatan Hari Dharma Karyadhika adalah, sebagai alat penanda dan merupakan salah satu indikator waktu, dimana seluruh jajaran Kemenkumham harus saling introspeksi diri. Janganlah hanya menjadi jagoan atau simbul semata.Tema ini harus di jiwai dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh pada setiap aspek pelaksanaan tugas fungsi kita,

Lebih jauh Kepala Kantor Imigrasi kelas II  Kartana, SH  menjelaskan bahwa “Simbol yang telah kita pilih yaitu Tupai dimana Tupai menggambarkan hewan yang cerdas, lincah, tangguh dan pantang menyerah. Ini dapat kita maknai bahwa kita pun harus mampu menjadi ASN yang mampu bekerja keras dan bekerja sama dan berjiwa kesatria untuk mengabdi pada bangsa dan negara," jelasnya.

Masih Kata Kepala Imigrasi Kelas II Jember dalam sambutannya, "Kita harus ada komunikasi dan koordinasi yang baik antara atasan dan bawahan secara berjenjang, konflik hanya akan membuang energi serta memecah belah kekuatan dan menurunkan kemampuan kinerja kita. Saat ini yang kita lakukan adalah bergandeng tangan, bahu membahu dan mencari solusi secara bersama sehingga setia persoalan yang di hadapi Kementrian Hukum dan Ham dapat ditangani dengan baik, sekali lagi mari kita peringati Hari HDKD ini dengan melakukan kegiatan positif dan tidak berlebih. Melalui Momentum ini saya juga ingin mengingatkan beberapa hal kepada saudara saudara semua," Ujarnya 

 “Harapan saya dengan adanya Deklarasi Kedisiplinan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh ASN Imigrasi Jember, sehingga apa yang dideklarasikan ada hasilnya, khususnya pada peningkatan pelayanan pada masyarakat,” pungkas Kartana.

Kepala Kantor Imigrasi kelas II  Kartana, SH menambahkan, "Dalam rangkaian kegiatan ini akan melibatkan Lapas Kelas II A Jember dan Bapas serta bentuk lombanya seperti Voli, Basked dan Sepak Bola," pungkasnya. (*)





Labels:

Friday, 31 August 2018

Gara-gara "Master Plan" Rencana Pelebaran Jalan Bandara "Gagal"

TEROPONG Jbr - Gagalnya pelaksanaan pelebaran jalan di area bandara Notihadinegaro Jember disebabkan tidak adanya "Master Plan", Hal iji di sampaikan oleh Manager Kebun Mumbulsari Kishartono di Cafe Rollas Jember Jum'at 31/08/2018.

Dalam sambutannya Manager Kebun Mumbul mengatakan bahwa "Sebenarnya PTPN XII sangat mendukung penuh pengembangan Bandara Notohadinegoro Jember, tetapi seharusnya harus ada keterbukaan dalam hal tata kelola pemerintahan" ujarnya.


Lebih jauh Kishartono mengatakan bahwa "Kebun Mumbul sampai sekarang masih belum mendapatkan ijin dari Direksi Surabaya, dimana permintaan Direksi Surabaya hanya minta surat dari Bupati tentang "Master Plan" pengembangan bandara Notohadinegoro Jember yang nantinya akan dikirimkan ke Dewan Komisaris dan Pemegang Saham" jelasnya.

Krishartono menambahkan bahwa "Yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten dengan PTPN XII beberapa waktu yang lalu merupakan "Kesepakatan" dan bukan "Perjanjian", dimana nantinya dari "Kesepakatan" itu akan dilanjutkan menjadi "Perjanjian (MoU)" tambahnya.

Menurut Kruhartomo bahwa "PTPN XII hanya membebaskan lahan untuk bandaranya saja dan tidak termasuk jalan akses ke bandara yang akan dilakukan pelebaran, swpama ini yang dilakukan PTPN XII hanya bandaranya saja yang 120 ha sedangkan untuk jalan masih HGU" tandasnya.

Perlu diketahui bahwa PTPN XII yang diwakili oleh Manager Kebun Mumbul melakukan jumpa press dengan beberapa awak media karena banyak beredar berita di beberapa media yang menyatakan bahwa PTPN XII "melarang" atau "memberhentikan" pelaksanaan pekerjaan pelebaran jalan bandara sepihak beberapa waktu yang lalu. (brt) 

Labels:

Wednesday, 22 August 2018

Kantor Imigrasi Kelas II Jember Potong 3 Ekor Sapi


TEROPONG Jbr - Seperti pada tahun-tahun sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas 2 Jember dalam memperingati Hari Raya Idul Adha kembali melakukan penyembelihan hewan kurban Rabu 22/08/2018.

Sedikitnya ada 300 kupon yang diberikan kepada kaum dhuafa dan warga sekitar Kantor Imigrasi Kelas 2 Jember untuk ditukarkan dengan daging kurban yang dibagikan pada tengah hari pukul 12.00 hingga pukul 14.00,

Kepala Kantor Imigrasi Kartana mengungkapkan bahwa “Di tahun ini Kantor Imigrasi Kelas 2 Jember menyiapkan 3 ekor sapi hasil dari iuran seluruh pegawai kantor yang dilakukan setiap tahun. Selain 3 ekor sapi, Kantor Imigrasi juga menerima 2 ekor kambing untuk dibagikan kepada warga di sekitar kantor” ujarya.

Kepala Kantor Imigrasi Kartana menambahkan bahwa "Tidak hanya kepada warga sekitar, kepada pedagang keliling yang biasa lewat depan kantor juga kami beri," tandasnya. (*)



Labels:

Friday, 17 August 2018

Peringatan HUT Kemerdekaan Merupakan Motivasi Kantor Imigrasi Kelas II Jember



TEROPONG Jbr - Kantor Imigrasi Kelas II Jember, melaksanakan upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-73 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dalam melaksanakan upacara para pegawai  Imigrasi Jember menggunakan pakaian Adat Nusantara dari berbagai suku yang ada di Indonesia. Jum'at (17/8/18)

Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Jember Kartana menyampaikan bahwa “Dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 ini, kita mengambil inti sari dari pada makna kemerdekaan yaitu semangat 45, untuk supaya kinerja kita, khususnya di keimigrasian bisa berjalan lebih baik lagi. Karena Indonesia sangat memerlukan orang-orang yang mampu bekerja secara pasti yaitu profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif. Dengan ada itu, tentunya bangsa kita akan menjadi lebih besar, dengan di tunjang kerja yang baik," kata Kartana.

Kakanim Kartana mengatakan untuk pelayanan masyarakat, jadi kita harus mengacu pada SOP yang telah ditentukan dan juga harus menghindari pungli, dan itulah kita harus bekerja secara jujur, supaya masyarakat ini lebih memberikan kepercayaan kepada kita (Imigrasi),

Lanjut Kakanim Kartana berharap, khusus untuk imigrasi supaya lebih maju lagi dan tidak ada pungli dilingkungan kantor Imigrasi, "kami harap kepada masyarakat apabila menemukan pegawai Imigrasi yang melakukan pungli atau Calo supaya bisa langsung dilaporkan kepada pihak kami (Imigrasi)," pungkasnya. 

Setelah melaksanakan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-73, dilanjutkan dengan kegiatan berbagai macam lomba-lomba yakni, Topompah, masukan paku keboto, makan kerupuk dan berbagai macam lomba lainnya. (*)


Labels:

Friday, 10 August 2018

Kantor Imigrasi Kelas II Jember Deportasi WNA


TEROPONG Jbr - Kantor Imigrasi Kelas II Jember Deportasi Warga Negara Asing (WNA) yang diindikasi melakukan pelanggaran ijin tinggal, lebih khususnya lagi menyalah gunakan Kartu Izin Kunjungan. Oleh sebab itu 3 orang WNA yang terbukti melanggar akhirnya dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Jember. Hal ini dikatakan oleh KaKanim Kartana saat Press Release Jum’at 10/08/2018 di aula kantor Imigrasi. 
 
Menurut Kanim Kartana "Sebagian besar WNA yang terkena deportasi karena menyalah gunakan Kartu Izin Kunjungan, hingga batas waktu toleransi yang kita berikan selama 60 hari, WNA tersebut justru mengacuhkan arahan kami untuk memenuhi izinnya, dan melanggar Pasal 78 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian” ujarnya. 

Lebih jauh Kanim Kartana mengatakan bahwa "Dari ke tiga WNA yang dideportasi, sebanyak 2 orang berasal dari Thailand yang melanggar Pasal 78 Ayat 1 Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian  dan 1 orang dari Jerman sebab melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011  tentang keimigrasian," jelasnya.

 Dalam release itu Kanim Kartana menjelaskan bahwa pendeportasian warga negara Jerman disebabkan karena WNA Jerman atas nama Daniela Deutch berkerjasama membuat usaha atau mengelola rumah pohon (Ijen Selter) dengan Warga Negara Indonesia di daerah Licin, Banyuwangi, sehingga dan melanggar Pasal 75  UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 
Sedangkan untuk dua orang WNA yang berasal dari Thailand ini bersekolah di Pondok Pesantren Wali Songo, Situbondo,  mereka dideportasi pihak Imigrasi karena sudah melebihi jangka waktu ijin tinggal atau Overstay selama 327 hari, sehingga melanggar Pasal 78 Ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011.

Ditempat yang sama Kasi Wasdakim Maringan Firman Napitupulu SH mengatakan bahwa “Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) selama Januari sampai Agustus 2018 sudah melakukan  pendeportasian dan pencekalan Warga Negara Asing sebanyak tujuh kali, empat diantaranya di Kabupaten Jember, satu di Kabupaten Banyuwangi dan dua di Kabupaten Situbondo” jelasnya.

Kesemua kasus Pendeportasian dan pencekalan ini pada umumnya karena Overstay lebih dari 60 hari dan lebih pada kelalaian yang tidak mengertian mereka harus berbuat apa pada saat masa berlaku ijin tinggalnya sudah habis. (brt)


Labels:

Friday, 20 July 2018

Ijin IMB Klinik "Pratama Nusa Medika" Ajong Perlu Dipertanyakan


TEROPONG Jbr - Peresmian Klinik Pratama Medika yang merupakan anak perusahaan PTPN X dilakukan pada Jum'at 20/07/2018  di Desa Ajung Kecamaran Ajung Kabupaten Jember, peresmian Klinik ini merupakan salah satu upaya membantu peningkatan pelayanan kesehatan dilingkungan internal PTPN sendiri dan masyarakat sekitarnya.

Peresmian Klinik Rawat Inap ini dihadiri oleh  Direktur utama PTPN X  Ir. H. Dwi Satryo Annurogo. MT  dan Direktur PT. Nusantara Medika Utama (NMU)  dr. Ary  Sylviati, M. Kes dan hampir semua jajaran PTPN X Kebun Ajong Gayasan.

" Saya sangat gembira pada PT . NMU yang terus mengembangkan usahanya dalam hal pelayanan masyarakat , karena BUMN itu hadir untuk negara. Jadi kami ingin kehadiran anak perusahaan ( BUMN ) itu keberadaannya dirasakan oleh masyarakat,  bisa memberikan manfaat kepada masyarakat yang sebelumnya sebagai klinik internal perusahaan tembakau kami kini bisa melayani masyarakat umum, tentunya dengan meningkatkan fasilitasnya dengan penambahan 15 ruang rawat inap dengan 3 ruang VIP " tutur Dirut PTPN X ini.

Sementara itu Direktur PT. Nusantara Medika Utama (NMU)  dr. Ary  Sylviati, M. Kes “Klinik ini juga melayani masyarakat umum dengan fasilitas dan di bantu oleh 3 orang dr. umum, 1orang dr. gigi selain perawat dan bidan karena merupakan standar kementrian kesehatan harus kami penuhi " ujar dr. Ary sylviati.


Namun sayangnya proses Perijinan pembangunan klinik masih perlu dipertanyakan. Pasalnya ketika dikonfirmasi awak media terkait IMB klinik ke salah seorang dokter "BS” ( Kepala Unit Rawat Jalan, beliau mengatakan bahwa "Klinik ini masih belum beroperasi kami hanya meresmikan gedung dan masih melayani rawat jalan tidak usah dipermasalahkan perijinan sudah dalam proses " Ungkap BS.

Sementara itu Kepala bidang perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember ( Eko Ferdianto ) saat ditemui terpisah mengatakan  “Jika IMB tidak dilaksanakan atau diurusi maka akan diberikan sangsi surat peringatan, dan jika diabaikan hal terburuk bangunan akan dibongkar , tetapi saya yakin PTPN X khususnya sangat tertib dalam administrasi dan pasti segera menyelesaikan proses perijinannya " pungkas Eko  ( ev/* )





Labels:

Wednesday, 18 July 2018

Pengukuhan Dan Rapat Tim PORA Kab. SITUBONDO


TEROPONG Jbr - Dalam rangka melakukan langkah-langkah strategis pengawasan orang asing Kantor Imigrasi kelas II Jember  pimpinan Kartana SH melakukan acara Pengukuhan dan Rapat pembentukan Tim PORA (Pengawasan Orang Asing)

Kali ini Kantor Imigrasi kelas II Jember menggelar Acara Pengukuhan dan Rapat Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) kembali digelar di Kabupaten Situbondo. Pengukuhan dan Rapat Tim PORA (Pengawasan orang asing)  Kabupaten Sitobondo dilaksanakan di aula Hotel Utama Raya, Banyu Glugur, Kab. Sitobondo Rabu 18/07/2018. 

Acara tersebut dihadiri Bakesbangpol, Dinas Pariwisata, Kejaksaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Kemenag Satpol PP, Camat, Kapolsek, Komandan Koramil se-Kabupaten Situbondo.

Dalam sambutannya Edy Susilo, Kepala Bakesbangpol Situbondo mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Situbondo ada 63 orang asing yang terdata dengan jumlah terbanyak berasal dari Jepang dan China.
“Kita tidak ingin ada kecolongan dari pihak asing yang menggunakan visa wisata untuk bekerja,”  jelasnya.
Pengukuhan dan Rapat Tim PORA (Pengawasan orang asing) di Kabupaten Situbondo merupakan target utama dari Kantor Imigrasi Kelas Ii Jember mengingat kota Situbondo  merupakan salah satu kota yang banyak dikunjungi orang-orang asing. 

"Mengingat bahwa perkembangan pariwisata Kota Situbondo semakin berkembang maka Pengukuhan Tim PORA di Kab. Situbondo ini sangat perlu untuk segera di lakukan" terang Kasi Pengawasan dan Penindakan orang asing Imigrasi Kelas II Jember  Firman Napitupulu.

Beliau menambahkan bahwa agenda hari ini adalah pengukuhan dan rapat Timpora tingkat kabupaten dan juga tingkat kecamatan se-Kabupaten Situbondo.

Sementara itu Tohadi, Kepala Bidang Intelejen, Penindakan, Infornasi dan Komunikasi Kemenkumham Kanwil Jatim menjelaskan bahwa “Untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Jember meliputi Kabupaten Jember Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso. Mekanisme kerja kita tentu saling memberikan informasi kepada seluruh anggota tim yang ada, dan sekali-kali kita akan melakukan pengawalan dan pengawasan orang asing secara gabungan, baik secara insidensial maupun terencana,”  tutur Tohadi.
Dasar pembentukan Timpora adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 50 tahun 2016 tentang Pengawasan Orang Asing dan juga Undang-undang Nomer. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Hingga kini di wilayah Provinsi Jawa Timur telah terbentuk 601 Timpora . Sedangkan untuk Timpora Jawa timur telah menyandang predikat Timpora terbaik.(brt)







Labels: