Ijin IMB Klinik "Pratama Nusa Medika" Ajong Perlu Dipertanyakan
TEROPONG Jbr - Peresmian Klinik Pratama Medika yang
merupakan anak perusahaan PTPN X dilakukan pada Jum'at 20/07/2018 di Desa Ajung Kecamaran Ajung Kabupaten
Jember, peresmian Klinik ini merupakan salah satu upaya membantu peningkatan
pelayanan kesehatan dilingkungan internal PTPN sendiri dan masyarakat
sekitarnya.
Peresmian Klinik Rawat Inap ini dihadiri oleh Direktur utama PTPN X Ir. H. Dwi Satryo Annurogo. MT dan Direktur PT. Nusantara Medika Utama (NMU) dr. Ary
Sylviati, M. Kes dan hampir semua jajaran PTPN X Kebun Ajong Gayasan.
" Saya sangat gembira pada PT . NMU yang terus
mengembangkan usahanya dalam hal pelayanan masyarakat , karena BUMN itu hadir
untuk negara. Jadi kami ingin kehadiran anak perusahaan ( BUMN ) itu
keberadaannya dirasakan oleh masyarakat,
bisa memberikan manfaat kepada masyarakat yang sebelumnya sebagai klinik
internal perusahaan tembakau kami kini bisa melayani masyarakat umum, tentunya
dengan meningkatkan fasilitasnya dengan penambahan 15 ruang rawat inap dengan 3
ruang VIP " tutur Dirut PTPN X ini.
Sementara itu Direktur PT. Nusantara Medika Utama
(NMU) dr. Ary Sylviati, M. Kes “Klinik ini juga melayani
masyarakat umum dengan fasilitas dan di bantu oleh 3 orang dr. umum, 1orang dr.
gigi selain perawat dan bidan karena merupakan standar kementrian kesehatan
harus kami penuhi " ujar dr. Ary sylviati.
Namun sayangnya proses Perijinan pembangunan klinik
masih perlu dipertanyakan. Pasalnya ketika dikonfirmasi awak media terkait IMB
klinik ke salah seorang dokter "BS” ( Kepala Unit Rawat Jalan, beliau mengatakan
bahwa "Klinik ini masih belum beroperasi kami hanya meresmikan gedung dan
masih melayani rawat jalan tidak usah dipermasalahkan perijinan sudah dalam
proses " Ungkap BS.
Sementara itu Kepala bidang perijinan Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember ( Eko
Ferdianto ) saat ditemui terpisah mengatakan
“Jika IMB tidak dilaksanakan atau diurusi maka akan diberikan sangsi
surat peringatan, dan jika diabaikan hal terburuk bangunan akan dibongkar ,
tetapi saya yakin PTPN X khususnya sangat tertib dalam administrasi dan pasti
segera menyelesaikan proses perijinannya " pungkas Eko ( ev/* )
Labels: BUMN dan SWASTA




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home