Tuesday, 17 July 2018

1018 KK Akan Nikmati Sambungan Air Minum Gratis


TEROPONG Jbr - Sebanyak 1018 kepala keluarga (KK) akan mendapatkan pelayanan sambungan air minum gratis, sesuai dengan janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Menyusul telah ditetapkannya Perda Penyertaan Modal, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu lalu (11/7/2018) lalu, PDAM Jember akan dapat kucuran dana segar sebesar 7 milyar Rupiah untuk periode sekarang.


Dana yang diberikan kepada  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) itu rencanakan akan dipergunakan untuk pemasangan jaringan pelanggan baru.

Menurut Wakil Bupati Jember Drs Abdul Muqit Arief, setelah ditandatanganinya Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal PDAM itu, Pemkab akan segera merealisasikan pencairan dana tersebut. "Semoga dalam waktu secepatnya, bisa diperbubkan sebagai dasar pelaksanaan dan pencairanya”.ujarnya

Sementara itu Direktur PDAM Jember Ady Setiawan, berjanji akan mempergunakan dana tersebut sebaik-baiknya  untuk pengembangan dan pembangunan sambungan gratis air minum untuk masyarakat, dan pengembangan produksi air kemasan Hazora milik PDAM.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan Pemerintah yang  sudah menetapkan perda ini, Mudah-mudahan ini langkah awal kita untuk melakukan program pengembangan PDAM,” katanya

Beliau menambahkan bahwa “Para calon penerima sambungan PDAM gratis itu sudah lolos survey, tinggal impelementasi Peraturan Bupati (Perbup) saja untuk pencairan dan pelaksanaannya, yang kemudian masuk di kas PDAM, kemudian kami akan langsung action (bergerak cepat), karena memang sudah ditunggu”, pungkasnya.(brt)



Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home