Friday, 25 January 2019

SEKOLAH DASAR SE KECAMATAN TELUK PANDAN JADI TARGET LAPORAN LSM TEROPONG DPD LAMPUNG




Pesawaran, Lampung, www.teropongtimur.co.id

Anggaran pendidikan menurut Dona Salah satu Aktifis LSM Teropong yang berkantorkan di Bandar Lampung Tanjung Karang Pusat menjelaskan pada Tim Teropong Timur bahwa Anggaran Pendidikan yang sudah di luncurkan untuk Sekolah - sekolah di duga banyak terjadi penyelewengan, pasalnya Dana tersebut sangat " Gampang dan Sering " di lakukan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengalir ke sekolah-sekolah penerima program BOS, Di katakannya sebagian modus penyelewengan pengelolaan dana BOS yang pernah terjadi dan sedang terjadi di beberapa daerah di Indonesia terutama di Lampung adalah sebagai berikut :.
1. Setoran dari Kepala Sekolah pada Pengelola Dana Bos dengan dalih percepatan
2. Setoran untuk Administrasi pada Pihak Diknas..
3. Pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis). 
4. Sekolah memandulkan peran Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan dengan tujuan mempermudah ‘mengolah dana BOS sendiri
  
5. Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara. 
6. Pihak sekolah menarik sumbangan kepada para orang tua siswaa dengan dalih dana operasional sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan kurang 
7. Dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan. Indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS.
8. Pihak sekolah (Kepala Sekolah) hampir selalu berdalih bahwa dana BOS kurang
9. Penyusunan RAPBS yang bermasalah (sering dimarkup/markup jumlah siswa). 
10. Kepala Sekolah membuat laporan palsu. Honor para guru yang dibayar dengan dana BOS diambil Kepala Sekolah dengan tanda tangan palsu.
11. Pembelian alat/prasarana sekolah dengan kuitansi palsu/pengadaan alat fiktif. 
12. Kepala Sekolah memakai dana BOS untuk kepentingan pribadi. 

Terkait dengan hal tersebut, Dona Firnando mengatakan bahwa LSM Teropong DPD Lampung akan bergerak untuk mengklarifikasi beberapa Sekolah yang laporannya sudah masuk di kantor Sekretariat DPD LSM Teropong Lampung tersebut, di antaranya adalah : Seluruh Sekolah dasar Di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Seperti yang sudah di katakan sebelumnya, Dona yang juga selalu memantau Kegiatan Pengelolaan Dana Bos tersebut juga memantau Dana PIP ( Program Indonesia Pintar - Red ) sebagai sebuah Bantuan Pemerintah penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin, hal ini dengan maksud agar pelaksanaan Bantuan atau Program Pemerintah tersebut berjalan sesuai dengan Prosedur, sebab laporan yang masuk di Kantor Sekretariat DPD Lampung terkait dengan pelaksanaan Penggunaan Dana BOS dan Bantuan PIP tersebut di duga banyak permainan sehingga para Murid banyak yang menjadi Korban " Kepandaian " pihak sekolah - sekolah tersebut dalam mengelola dana BOS dan PIP tersebut.
Sementara Azhari selaku Korcam Kecamatan Teluk Pandan menurut beberapa nara sumber sangat kuat dugaan terkait " Permainan" Dana BOS dan PIP tersebut, karena itu dana yang benar-benar di peruntukkan bagi kegiatan Sekolah dan siswa di duga sudah menjadi ajang permainan para Kepala Sekolah dengan persetujuan Korcam, beberapa Laporan persiapkan oleh Dona bersama Tim Teropongnya pada pihak Berwajib setelah melakukan Klarifikasi ke lapangan, selanjutnya hal ini juga akan segera di viralkan lebih banyak dengan memasukkan di Media Online Teropong Timur serta Media Sosial lainnya agar tidak lagi terjadi di SD - SD seluruh Kabupaten Lampung Khususnya dan berharap pada pihak Pemkab memberikan Sangsi khusus kepada Korcam serta para Kepala Sekolah yang di duga telah mempermainkan Dana BOS dan PIP, paling tidak di pindah tugaskan dan atau memperlambat kenaikan Jabatannya.

" Selain itu di Harapkan juga dari Pihak Berwajib harus-benar melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai Penegak Hukum saat menerima laporan dari Masyarakat atau juga Aktifis Lembaga Teropong atau lainnya " Tegasnya, Di tambahkannya bahwa semua itu atas kerja sama dengan semua pihak yang memang wajib melakukan pengawasan yaitu Peran Wakil Rakyat, Komite Sekolah dan Para Orang Tua, selain itu Pemerintah di upayakan untuk  Memberikan Penghargaan bagi Sekolah yang mengelola Dana BOS serta PIP dengan Baik, hal ini bisa di jadikan Ceriman bagi Kepala sekolah Lainnya.
Sampai Berita ini di Tulis, Dona dan Tim Lampung akan turun langsung untuk memantau di bawah, berawal dari semua SD se Kecamatan Teluk Pandan akan segera di datangi, sesuai dengan Program Lembaga bahwa Tim Teropong DPD Lampung harus bisa membawa ke Meja Penegak Hukum bagi SD yang berusaha untuk " Bermain " dengan di lanjutkannya Proses Penanganan dugaan Korupsi Dana Bantuan Pemerintah tersebut, REDAKSI

  

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home