Kunjungan Komisi A DPRD Kab. Lumajang
TEROPONG Jbr - Pemerintah Kabupaten Jember menerima
kunjungan kerja Komisi A DPRD Kab. Lumajang, Senin 28 Januari 2019, di ruang
Lobi Bupati kantor Pemkab Jember. Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang berkunjung
ke Kabupaten Jember untuk studi banding tentang produk hukum, khususnya bantuan
hukum bagi warga miskin.
Kunjungan kerja Komisi A DPRD Kab. Lumajang diterima
langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Ir. Mirfano yang didampingi Asisten
Pemerintahan Drs. Hadi Mulyono, M.Si.
Saat dialog Asisten Pemerintahan Drs. Hadi Mulyono,
M.Si. mengatakan bahwa perluasan Subyek penerima Bantuan Hukum tersebut mencakup
kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak,
perempuan, dan ibu hamil. “Pada tahun 2019 direncanakan alokasinya
ditambah. Jadi akan ada masyarakat miskin,
kelompok rentan, dan masyarakat tidak mampu,” jelasnya.
Bantuan tersebut tidak langsung diterima oleh subyek
penerima bantuan. Namun melalui lembaga atau organisasi bantuan hukum.
Sementara itu Kasubbag Bantuan Hukum pada Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kab. Jember A. Zaenurrofik, S.H menambahkan, perluasan
subyek penerima bantuan hukum tersebut merupakan kebijakan Bupati Jember dr.
Hj. Faida. MMR. Dengan perluasan itu, kelompok rentan seperti lansia,
anak-anak, perempuan, dan ibu hamil, bisa mendapatkan bantuan hukum.
"Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang
nomor 9 tahun 1999 bahwa kelompok rentan juga berhak mendapatkan perlindungan
hukum,” jelasnya.
Penambahan kelompok rentan ini berdasar pada
hukum-hukum yang mengharuskan kelompok rentan juga mendapat perlindungan hukum.
Sementara itu,
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Dra. Hj. Nur Hidayati M.Si, usai
dialog mengaku mendapatkan banyak hal positif. Kebijakan yang dilakukan
Pemerintah Kabupaten Jember juga menginspirasi bagi DPRD Kabupaten Lumajang
untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
"Alhamdulillah, kami bisa diterima dengan
sangat membanggakan dan menerima penjelasan yang sangat jelas," tandasnya.
(*)
Labels: Pemerintah

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home