Tidak Pernah Ada Perintah Sentralisasi
TEROPONG Jbr – Tidak pernah ada perintah terkait
layanan Adminduk yang disentralkan. Sampai hari ini ada beberapa kasi yang
belum menghentikan layanan KK dan KTP secara sepihak, meski tidak ada perintah
tertulis maupun lisan. Hal ini tegas dikatakan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida
MMR.saat ditemui awak media Seni 19/11/2018.
Memang selama ini ada beberapa kasi yang
menghentikan layanan KTP di beberapa Kecamatan, hal ini dikarenakan adanya
alasan beberapa kasi yang menyebutkan adanya perintah dari oknum di Dispenduk
yang meminta tersentral di kantor Dispenduk.
Pengurusan Adminduk tidak harus terpusat di kantor
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Karena pengurusan di pusat itu
menyebabkan pekerjaan menumpuk. Bahkan, pengurusan adminduk yang terpusat itu
hanyalah intsruksi dari kepala daerah yang dihembuskan oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Bupati Jember dr. Hj.
Faida MMR usai membaca berita terkait pelayanan Dispenduk yang dikembalikan ke
Kantor Kecamatan.
“Jadi tidak
adanya layanan KTP dan KK di beberapa kecamatan dikarenakan adanya ulah oknum
yang menginstruksikan agar mengurus KTP dan KK di Kecamatan. Selain itu para
kasi juga jengkel dengan petugas di Dispenduk yang tidak memprioritaskan berkas
dari Kecamatan, mulai minggu depan akan kita edarkan panduan tertulis sesuai Perbup,”
tegas Bupati.
Dari 31 kecamatan yang ada, peralatan perekaman E
KTP yang ada di Kecamatan masih normal dan tidak ada gangguan sama sekali serta
masih terhubung dengan Dispenduk, “Peralatan perekaman maupun alat lainnya
masih normal semua, sudah kita cek di seluruh Kecamatan tidak ada masalah,
hanya ada dua Kecamatan yang rusak,” pungkas Bupati.(*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home