Monday, 19 November 2018

Tidak Pernah Ada Perintah Sentralisasi



TEROPONG Jbr – Tidak pernah ada perintah terkait layanan Adminduk yang disentralkan. Sampai hari ini ada beberapa kasi yang belum menghentikan layanan KK dan KTP secara sepihak, meski tidak ada perintah tertulis maupun lisan. Hal ini tegas dikatakan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR.saat ditemui awak media Seni 19/11/2018.

Memang selama ini ada beberapa kasi yang menghentikan layanan KTP di beberapa Kecamatan, hal ini dikarenakan adanya alasan beberapa kasi yang menyebutkan adanya perintah dari oknum di Dispenduk yang meminta tersentral di kantor Dispenduk.

Pengurusan Adminduk tidak harus terpusat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Karena pengurusan di pusat itu menyebabkan pekerjaan menumpuk. Bahkan, pengurusan adminduk yang terpusat itu hanyalah intsruksi dari kepala daerah yang dihembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR usai membaca berita terkait pelayanan Dispenduk yang dikembalikan ke Kantor Kecamatan.

 “Jadi tidak adanya layanan KTP dan KK di beberapa kecamatan dikarenakan adanya ulah oknum yang menginstruksikan agar mengurus KTP dan KK di Kecamatan. Selain itu para kasi juga jengkel dengan petugas di Dispenduk yang tidak memprioritaskan berkas dari Kecamatan, mulai minggu depan akan kita edarkan panduan tertulis sesuai Perbup,” tegas Bupati.

Dari 31 kecamatan yang ada, peralatan perekaman E KTP yang ada di Kecamatan masih normal dan tidak ada gangguan sama sekali serta masih terhubung dengan Dispenduk, “Peralatan perekaman maupun alat lainnya masih normal semua, sudah kita cek di seluruh Kecamatan tidak ada masalah, hanya ada dua Kecamatan yang rusak,” pungkas Bupati.(*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home