Sosialisasi dan Pencanangan Kesatuan Gerak PKK KB Kesehatan 2018
TEROPONG Jbr - Sosialisasi dan Pencanangan Kesatuan
Gerak PKK KB Kesehatan 2018 merupakan salah satu upaya yang dilakukan
Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengatasi stunting. Acara ini berlangsung di
Pendapa Wahyawibawagraha, Senin 19 November 2018.
Ada lebih 17 ribu balita yang dideteksi menderita
stunting, yaitu kondisi pertumbuhan yang terhambat oleh kurangnya asupan gizi
dalam waktu lama. Perlu gerakan bersama untuk mengatasi masalah masa depan
bangsa ini.
Dengan mengangkat Tema “Kita Gerakkan Keluarga dan
Masyarakat Hidup Sehat Menuju Indonesia Sejahtera.” ini pemberian bekal diikuti
oleh pengurus TP PKK Kabupaten dan Kecamatan dan sejumlah aparatur dari dinas
terkait.
Dalam sambutannya Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR.
menjelaskan bahwa pencanangan kesatuan gerak PKK KB-Kesehatan ini memiliki
beberapa target. Diantaranya target program KB, target penurunan kematian bayi
dan ibu melahirkan, masalah stunting dengan mengaktifkan posyandu dan dasa
wisma.
Setelah mendapat bekal, peserta kegiatan akan turun
langsung ke posyandu-posyandu untuk melihat kondisi Posyandu dan Dasa Wisma. Posyandu
dan Dasa Wisma menjadi organ untuk menyukseskan gerakan keluarga dan masyarakat
hidup sehat. Salah satunya untuk mengatasi masalah stunting di Kabupaten
Jember.
“Jangan
sampai posyandu tidak aktif. Jangan sampai dasa wisma tidak aktif,” kata
bupati.
Bupati berharap kesuksesan emak-emak dalam mengatasi
masalah stunting. “Temukan balita stunting, kemudian deteksi
keperluan-keperluan penyelesaian masalah, termasuk kondisi keluarga dan
lingkungannya, karena masalah stunting bukan masalah gizi saja,” ujar bupati.
Bupati mengungkapkan bahwa telah mengeluarkan
Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatasi masalah stunting di Kabupaten Jember.
Peraturan Bupati itu mencakup dukungan APBD untuk asuransi kesehatan bagi
keluarga miskin yang memiliki balita stunting. Seluruh keluarga yang mempunyai
balita stunting di-cover (didukung, red) oleh asuransi kesehatan yang dibiayai
oleh APBD Kabupaten Jember.
Dari peraturan tersebut juga dilakukan upaya
pendataan balita stunting yang belum terdata pada tahun 2018, dan penanganannya
oleh pihak-pihak terkait. Melalui Perbup tersebut, pemerintah juga berupaya
untuk mendorong masyarakat perilaku hidup bersih dan sehat dengan tidak lagi
buang air besar (BAB) sembarangan. (*)
Labels: Pemerintah





0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home