Monday, 19 November 2018

Sosialisasi dan Pencanangan Kesatuan Gerak PKK KB Kesehatan 2018



TEROPONG Jbr - Sosialisasi dan Pencanangan Kesatuan Gerak PKK KB Kesehatan 2018 merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengatasi stunting. Acara ini berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin 19 November 2018.

Ada lebih 17 ribu balita yang dideteksi menderita stunting, yaitu kondisi pertumbuhan yang terhambat oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama. Perlu gerakan bersama untuk mengatasi masalah masa depan bangsa ini.

Dengan mengangkat Tema “Kita Gerakkan Keluarga dan Masyarakat Hidup Sehat Menuju Indonesia Sejahtera.” ini pemberian bekal diikuti oleh pengurus TP PKK Kabupaten dan Kecamatan dan sejumlah aparatur dari dinas terkait.

Dalam sambutannya Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. menjelaskan bahwa pencanangan kesatuan gerak PKK KB-Kesehatan ini memiliki beberapa target. Diantaranya target program KB, target penurunan kematian bayi dan ibu melahirkan, masalah stunting dengan mengaktifkan posyandu dan dasa wisma.

Setelah mendapat bekal, peserta kegiatan akan turun langsung ke posyandu-posyandu untuk melihat kondisi Posyandu dan Dasa Wisma. Posyandu dan Dasa Wisma menjadi organ untuk menyukseskan gerakan keluarga dan masyarakat hidup sehat. Salah satunya untuk mengatasi masalah stunting di Kabupaten Jember.

 “Jangan sampai posyandu tidak aktif. Jangan sampai dasa wisma tidak aktif,” kata bupati.
Bupati berharap kesuksesan emak-emak dalam mengatasi masalah stunting. “Temukan balita stunting, kemudian deteksi keperluan-keperluan penyelesaian masalah, termasuk kondisi keluarga dan lingkungannya, karena masalah stunting bukan masalah gizi saja,” ujar  bupati.

Bupati mengungkapkan bahwa telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatasi masalah stunting di Kabupaten Jember. Peraturan Bupati itu mencakup dukungan APBD untuk asuransi kesehatan bagi keluarga miskin yang memiliki balita stunting. Seluruh keluarga yang mempunyai balita stunting di-cover (didukung, red) oleh asuransi kesehatan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Jember.

Dari peraturan tersebut juga dilakukan upaya pendataan balita stunting yang belum terdata pada tahun 2018, dan penanganannya oleh pihak-pihak terkait. Melalui Perbup tersebut, pemerintah juga berupaya untuk mendorong masyarakat perilaku hidup bersih dan sehat dengan tidak lagi buang air besar (BAB) sembarangan. (*)




Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home