11 Hari, Polres Jember Berhasil ungkap 89 kasus
TEROPONG Jbr - Hanya dalam jangka 11 hari saja Polres Jember pimpinan AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK. MH berhasil mengungkap 89 kasus dan berhasil mengamankan 113 tersangka. Hal ini diungkapkan Kapolres Jember saat menggelar Press Converence dihalaman Mapolres Jember Kamis 20/09/2018
Gelar Operasi Mantab Brata 2018 menjelang Pilpres dan Pileg, Kepolisian Resort Jember merilis hasil tangkapan operasi Sikat Semeru 2018, yang berjalan sejak tanggal 5 hingga 16 september 2018.
"Masing masing, 98 orang pelaku dari 79 kasus Non TO ( target Operasi) dan 15 orang Pelaku dari 10 Kasus, yang masuk Target operasi operasi sikat Semeru 2018. Jadi total 113 pelaku yang kita amankan dari 89 Kasus," kata Kapolres Jember Kusworo.
Kusworo menjelaskan sebanyak 113 orang pelaku yang diamankan dengan kasus berbeda beda, 42 orang pelaku terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 15 orang pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas), Curanmor 39, Penyalahgunaan Senpi 1 orang, Penyalahgunaan senjata tajam 36, Debcolektor 2 Orang dan Street Crime (Kejahatan jalanan) 8 Orang.
Kapolres menambahkan bahwa "Dari Total pelaku sebagian yang dihadirkan saat press release sedangkan yang lainnya sudah kita Kirim ke Lembaga Pemasyarakan (lapas), mengingat kapasitas Rumah tahanan (rutan) yang dimiliki Polres Jember tidak memungkinkan, jadi kita Tampilkan hanya 70 orang dan beberapa barang buktinya," terangnya.
Lebih jauh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menerangkan bahwa "Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah kasus pembegalan yang beraksi di Pantai Watu Ulo, Jember. Tidak hanya merampas harta, para begal ini bahkan memperkosa korban secara bergantian" ujarnya.
"Saya (Kapolres) sangat berterima kasih kepada jajaran Polres terutama Satreskrim dengan semua usaha maksimal sehingga bisa mengungkap kasus-kasus ini" tadas Kapolres. (*)
Labels: POLRI



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home