Kabupaten Jember Buka Penerimaan CPNS
TEROPONG Jbr - Berdasarkan keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor : 353
tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
Negara Tahun 2018.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati
Jember Nomor : 188.45/644/414/2018
tanggal 13 September 2018 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember umumkan
sebanyak 795 formasi yang dibutuhkan untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) tahun 2018. Hal ini sesuai SK Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR
tertanggal 18 September 2018. Dari 795
formasi umum untuk tenaga guru sebanyak 316, kesehatan 274, teknis lainnya
sebanyak 19 orang. Sedangkan formasi khusus eks tenaga honorer K2, 186 dengan rincian Tenaga Guru 182 dan Tenaga
Kesehatan 4.
Sistem pendaftaran secara terintegrasi melalui
portal nasional via http://sscn.bkn.go.id. Tidak ada pendaftaran melalui portal
mandiri oleh Instansi, sedang seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted
Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (*).
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home