PENGERJAAN PROYEK PAVINGISASI KELOKASI JALAN DUSUN DESA KARANG BENDO

Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Selesai hadiri undangan Pemerintah Desa Sukojati Kec. Blimbingsari dalam rangka Peletakan Batu Pertama pembangunan Gedung PAUD Islamiyah. SULISYADI Kasi Datun Kejaksaan Negeri Banyuwangi, bergeser ke Desa Karangnendo Kec. Rogojampi dalam kegiatan yang sama yaitu secara simbolis lakukan pemasangan pavingisasi jalan dusun Sabtu 18/4/209.

Dari beberapa elemen pejabat pemerintah tiba di lokasi beserta perangkat dan staf desa, juga Babinsa Karangbendo menyambut kedatangan Tim TP4D Kejaksaan Negeri Banyueangi, yang dihadiri oleh SULISYADI Kasi Datun Kejaksaan negeri Banyuwangi."Masih seperti sebelumnya Ketua Askab MURA'I AHMAD dan beberapa Kepala Desa yang lain mendampingi Kasi Datun SULISYADI ke lokasi proyek pavingisasi yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2019 itu.
Kejaksaan Negeri Banyuwangi dengan Kepala Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi, BUDIHARTO, terkait Proyek yang sumber dananyadari Pemerintah, Jadi Fatin secara simbolis ikut serta melakukan pemasangan pavingisasi yang selanjutnya di ikuti oleh Ketua Askab, Babinsa,juga Kepala Desa Karangbendo dan Ketua BPD Desa Karangbendo.
Kasi Datun Kejaksaan negeri Banyuwangi SULUSYADI menjelaskan dalam obrolanya kepada para Kepala Desa yang ikut hadir untuk tidak main – main dengan uang negara. Ditekankan transparansi penggunaan angaaran, pengerjaan proyek sesuai RAB dan Bestek yang sudah ada."Mendengar hal itu Kepala Desa yang hadir pada mengangguk mengamini apa yang disampaikan Kasi Datum Sulisyadi.
Sekilaslas dalam bincangnya bersama awak media Kasi Datun Sulisyadi menuturkan, ” Saya sangat setuju sekali bila teman – teman Kepala Desa mau terbuka dan transparan, kami dari TP4D selalu siap hadiri acara seperti ini. Setidaknya kami juga bisa melakukan pantauan, memberikan pembinaan, dan arahan – arahan positif tentunya, “tuturnya.
Sementara Ketua Askab MURA'I AHMAD mengucapkan terima kasih, dan lebih lanjut MURA'I AHMAD akan mengajak semua Kepala Desa yang kebetulan mengerjakan proyek di Desanya."Untuk senantiasa berkordinasi dengan TP4D Kejaksaan Negeri Banyuwangi.,Kata MURA'I AHMAD, bukan dalam artian Kepala Desa mencari perlindungan, namun setidaknya dengan kehadiran TP4D Kepala Desa lebih berhati – hati dalam mengelola anggaran negara. (Tim)
posted by YADIK - BUANG @ May 19, 2019

<< Home