Saturday, 18 May 2019

DESA SUKOJATI BANGUN GEDUNG PAUD


Waoo...Desa Sukojati Bakal Punya Gedung PAUD

Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.

Desa Sukojati sejak dibawah kepemimpinan Kepala Desa UNTUNG SURIPNO mengalami perubahan yang cukup signifikan. Kepala Desa dengan tampilan yang sederhana itu didukung dengan staf dan perangkatnya yang punya kompetensi memadahi. Tanpa halangan yang berarti mampu eksekusi setiap persoalan di desanya.

Dengan pembangunan infrastruktur tertangani dengan baik dan tanpa masalah. Hari ini Sabtu 18/5/2019 memanfaatkan sebagian dari Annggaran Dana Desa ( DD ) yang diterimanya. Untuk mendirikan gedung Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ). Yang mana kabarnya PAUD berikut dengan sebutan Gedung PAUD Islamiyah, adalah dibawah binaan ibu - ibu PKK Desa Sukojati.

Suasana kegembiraan pun tercipta, halaman Sekolah MI Islamiyah ramai dengan kehadiran Warga dan puluhan orang tua wali siswa. Yaitu dalam rangka sambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada acara  peletakan batu pertama pembangunan gedung PAUD Islamiyah.


Sekilas Informasi bahwa terealisasinya pelaksanaan Pembangunan gedung PAUD tersebut hasil Musyawarah tingkat dusun ( tilik dusun ). Kemudian dibawa ke Musrenbangdes dan terkawal dengan baik sampai terwujudnya Pembangunan tersebut dengan Anggaran Rp. 65 juta.

" Untuk di Desa kami Pembangunan dibagi secara merata ke sebanyak 4 Dusun yang ada di Desa Sukojati. "Dan semua itu untuk dapat merealisasikan sudah barang tentu melalui Musyawarah tingkat Dusun dan Musyawarah tingkat Desa mas. Dan alhamdulillah terealisasi anggaran seniai Rp. 65 Juta untuk Gedung PAUD ini,  " terangnya  di saat acara pelatakan batu .

Sementara Kepala Sekolah MI Islamiyah HOFIDOH, menjelaskan mengaku senang dan bangga dengan keberadaan PAUD. ungkapnya.

"Selanjutnya bentuk kerjasama yang baik pak,Kepala Desa dengan kami, setidaknya nanti ketersediaan murid di MI Islamiyah ini stabil. dengan adanya PAUD, Islamiyah tentu akan kita tarik ke MI nya sekalian nantinya, " Pungkasnya

Dengan antusias merasa bangga, beberapa menit kemudian  setelah peletakan batu, Pejabat Kejaksaan Negeri Banyuwangi tampak memasuki halaman sekolah. juga di hadari rombongan dari Kejaksaan salah satunya adalah SULISYADI Kasi Datun mewakili kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi. didampingi Kepala Desa Sukojati,UNTUNG SURIPNO Ketua Askab MURA'I AHMAD. SE., SH dan Kepala Desa Karangbendo BUDIHARTO, Ketua BPD, Perangakat dan staf Desa Sukojati. 


"Setelah itu oleh penata acara Kasi Datun SULISYADI secara simbolis atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi diminta melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung PAUD Islamiyah Desa Sukojati. Yang selanjutnya diikuti oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Askab, dan terakhi Kepala Desa.

Usai acara peletakan batu pertama secara simbolis itu, SULISYADI Kasi Datun Kejaksaan Negri Banyuwangi di dampingi jajaran Pemerintah Desa dan Ketua Askab. Melakukan temu muka bersama ibu - ibu PKK, para orang tua wali siswa, dan ratusan siswa siswi RA dan MI Islamiyah Sukojati. 

Dalam sambutannya Sulisyadi menyampaikan permohonan maaf dari Kajari yang karena pada waktu yang bersamaan ada kegiatan sehingga berhalangan hadiri undangan Kepala Desa Sukojati. Sehingga Kajari menugaskan dirinya untuk mewakili kehadirannya di Desa Sukojati.

" Pertama tama saya sampaikan permohonan maaf atas nama Pak Kajari, beliau berhalangan hadir karena di waktu yang bersamaan belian ada kegiatan lain yang sangat membutuhkan kehadiran beliaunya. Sehingga diperintahkan saya hadiri undangan acara di Sukojati ", mukadimaahnya.

Lanjut Kasi Datum Sulisyadi menjelaskan, " Kejaksaan Negri Banyuwangi bahkan di seluruh Indonesia semuanya ada instrument yang namanya Tim Pengawal Pembangunan Daerah. Dan Alhamdulillah kita pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi secara bersama - sama menanda tangani MOU nota kesepahaman untuk bersama sama mengawal pembangunan di Desa desa se Kabupaten Banyuwangi ", jelasnya.

Kasi Datun Sulisyadi juga berharap agar bangunan tersebut bisa membawa manfaat sesuai keperuntukannya. Dan dihimbau kepada siapapun penanggung jawab pelaksaanaan pengerjaan kontruksi bangunan tersebut. Gunakan cara kerja sesuai standart yang ada, harus sesuai dengan aturan aturan yang ada (RAB) dan benar - benar  mengacu pada gambar bestek nya. Kalau semuanya berjalan sesuai aturan maka jangan pernah takut bila ada pihak yang mepertanyakannya ", himbaunya. ( B.arifin/tim)