Penyerahan 77 SK Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Pensiun
TEROPONG Jbr - Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR menyerahkan SK kenaikan pangkat ASN dan SK
Pensiun kepada 77 ASN dan keluarga ASN di Aula Tamyaloka Pemkab Jember Senin
(14/1/2019)
Dalam sambutannya Bupati Jember mengatakan bahwa banyak
yang menganggap pegawai yang sudah purna tugas sebagai bagian dari masa lalu
sebuah pengabdian, terlebih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan meski
selama menjadi ASN banyak menorehkan prestasi, namun tidak sedikit saat pensiun
tidak ada perhatian sama sekali dari pemerintah, oleh karena itu, dalam
kepemimpinan saya (Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR) ingin merubah stigma
tersebut dalam memberikan pelayanan kepada ASN yang sudah purna tugas.
Lebih jauh Bupati menjelaskan “Banyak yang tidak mau
peduli terhadap kelanjutan ASN yang sudah memasuki purna tugas, selama ini
banyak dari mereka yang sudah memasuki pensiun tapi belum mendapatkan
hak-haknya, oleh karena itu, saya ingin merubah paradigma ini dengan memberikan
layanan kepada bapak-bapak yang sudah purna tugas, dan sistem ini harus dimulai
dari sekarang,” ujar Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR.
Bupati menilai, banyak dari ASN yang sudah pensiun
lebih dari satu tahun tapi belum menerima SK, padahal SK sangat dibutuhkan oleh
mereka, terutama bagi mereka yang pensiun karena meninggal, oleh karenanya ke
depan Bupati akan membentuk petugas khusus yang menangani para pensiunan ASN.
“Banyak dari ASN yang pensiun karena meninggal
dunia, SK pensiunnya tidak terurus, tadi juga ada ibu yang suaminya pensiun
karena meninggal sejak 2017 SK nya tidak terurus, dulu pernah di urus, tapi
tidak tertangani dengan baik, dan saat ditanyakan ternyata berkas pengajuannya
hilang, hal-hal seperti ini yang saya tidak ingin kedepan terjadi pada ASN yang
sudah pensiun, Pemkab harus hadir dan mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan
ASN saat memasuki pensiun, kasian mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun,
tapi di masa tuanya masih harus mengurusi berkas,” ujar Bupati yang dalam
pertemuan yang dikemas dengan sarapan pagi bersama puluhan ASN.
Bupati Faida menambahkan, saat para ASN menerima SK
pengangkatan pertama kalinya, banyak dilakukan upacara atau apel secara
seremonial, namun saat purna tugas, mereka dibiarkan tanpa ada perhatian dari
Pemkab, oleh karenanya setelah adanya pertemuan hari ini, Bupati ingin
memastikan tidak ada lagi ASN yang pensiun harus mengurus sendiri berkas-berkas
SK pensiunnya, tapi Pemkab yang akan mengurus.
“Setelah hari ini, saya tidak ingin memastikan
Pemkab harus hadir dan melayani ASN yang memasuki masa pensiun, karena
sejatinya mereka juga pahlawan bangsa yang selama ini sudah mencurahkan tenaga
dan fikirannya untuk pembangunan negeri,” pungkas Bupati. (*)
Labels: Pemerintah



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home