Bupati Jember Serahkan Langsung 314 Sertifikat Perizinan
TEROPONG Jbr – Dalam rangka untuk meminimalisir
penarikan atau pungutan liar di kalangan birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember,
Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR menyerahkan secara langsung 314 Sertifikat
Perijinan kepada pemohonnya. Penyerahan ini dilakukan Bupati Jember di Pendapa
Wahya Wibawa Graha, Selasa 15 Januari 2019.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa “Keputusan
berinvestasi di Jember merupakan pilihan yang tepat untuk kebaikan bersama.
Bukan saja bagi kepentingan pengusaha itu sendiri, melainkan juga kepentingan
bersama. Hal baik ini harus dijaga bersama” ujarnya.
Menurut Bupati salah satu upaya menjaga kebaikan
dalam berinvestasi adalah dengan mengikuti prosedur perizinan. “Harus mengikuti
prosedur dari awal agar bisa terjaga dengan baik,” tegas Bupati.
Bupati Faida juga menjelaskan adanya beberapa
kesepakatan dalam pengurusan perizinan tersebut. Kesepakatan itu diantaranya merekrut pekerja
ber-KTP Jember dan memiliki Kartu Kuning. Hal ini untuk memberikan lowongan pekerjaan
bagi masyarakat Jember, memperbanyak penggunaan atau konsumsi produk lokal dan
untuk seluruh izin pembangunan fasilitas umum yang baru harus menyiapkan akses
bagi difabel.
Lanjut Bupati Demikian pula dengan dana tanggung
jawab sosial perusahaan atau CSR (Coorporate Social Responbility), yang
diharapkan bukan sekedar sebuah kepedulian semata. Tetapi menjadi sebuah solusi
sosial dan penyelesai masalah sosial.
Pada penyerahan langsung sertifikat perizinan kali
ini terlihat banyak sekolah swasta baru. Kondisi ini membanggakan, karena
dengan partisipasi pihak swasta maka pemerintah akan terbantu.
“Juga ada klinik baru, yang semakin menambah
pelayanan kesehatan. Terlebih pada era semua orang harus berasuransi. Namun,
klinik harus berkomitmen untuk tidak satu pun menolak memberikan layanan kesehatan
kepada pasien emergency” tandasnya. (*)
Labels: Pemerintah



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home