Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018.
TEROPONG Jbr - BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur
dan Pemerintah Kabupaten Jember menggelar entry meeting di ruang Tamyaloka
Pendapa Wahyawibawagraha. Selasa 29 Januari 2019. Dalam pertemuan tersebut,
para pejabat yang hadir mendapatkan penjelasan dari Pengendali Teknis BPK Perwakilan
Provinsi Jawa Timur. Pertemuan ini menandai dimulainya pemeriksaan interim atau
pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Jember tahun
anggaran 2018.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan
pemeriksaan terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2018. Sekretaris Daerah
Ir. Mirfano yang mewakili Bupati Jember dr. Hj.. Faida MMR berharap Pemerintah
Kabupaten Jember mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Kecuali (WTP).
"Dengan segala daya dan upaya, semoga di tahun
2019, pemeriksaan anggaran tahun 2018 ini memperoleh opini yang Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP)," ungkap Ir. Mirfano.
Mirfano menambahkan bahwa para pejabat di Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang hadir sudah mendengarkan materi yang disampaikan
oleh pengendali teknis. Karena itu, ia berharap semua dapat mencukupi kebutuhan
tim BPK, karena pemeriksaan adalah bagian dari proses manajemen yang telah
dilakukan setiap tahun.
"Setiap tahun semua sudah mengerjakan yang
menjadi kewajibannya, terkait laporan keuangan. Ini adalah bagian dari sesuatu
yang harus dipertanggungjawabkan," tutur Mirfano.
Tim pemeriksa yang berjumlah empat orang ini akan
turun melakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan, yang akan dilanjutkan
dengan pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan dilakukan setiap tahun sesuai amanah
undang-undang. Kali ini pemeriksaan untuk tahun anggaran 2018. Pada bulan Maret
ada pemeriksaan terperinci serta rangkaian pemeriksaan lanjutan yang masih
panjang.
Sementara itu perwakilan Pengendali Teknis BPK
Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyampaikan, pertemuan untuk memulai
pemeriksaan keuangan dalam kurun waktu satu bulan kedepan. "Secara resmi
jika berbicara hasil pemeriksaan nanti kita akan terbitkan laporan pemeriksaan.
Baru (hasil pemeriksaan) itu yang boleh menjadi informasi publik,"
jelasnya.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah awal
pendahuluan dengan kepentingan secara internal antara BPK dan yang diperiksa,
yaitu Pemerintah Kabupaten Jember. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home