Tuesday, 29 January 2019

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018.



TEROPONG Jbr - BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember menggelar entry meeting di ruang Tamyaloka Pendapa Wahyawibawagraha. Selasa 29 Januari 2019. Dalam pertemuan tersebut, para pejabat yang hadir mendapatkan penjelasan dari Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Pertemuan ini menandai dimulainya pemeriksaan interim atau pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Jember tahun anggaran 2018.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2018. Sekretaris Daerah Ir. Mirfano yang mewakili Bupati Jember dr. Hj.. Faida MMR berharap Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Kecuali (WTP).

"Dengan segala daya dan upaya, semoga di tahun 2019, pemeriksaan anggaran tahun 2018 ini memperoleh opini yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkap Ir. Mirfano.

Mirfano menambahkan bahwa para pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir sudah mendengarkan materi yang disampaikan oleh pengendali teknis. Karena itu, ia berharap semua dapat mencukupi kebutuhan tim BPK, karena pemeriksaan adalah bagian dari proses manajemen yang telah dilakukan setiap tahun.

"Setiap tahun semua sudah mengerjakan yang menjadi kewajibannya, terkait laporan keuangan. Ini adalah bagian dari sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan," tutur Mirfano.

Tim pemeriksa yang berjumlah empat orang ini akan turun melakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan, yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan dilakukan setiap tahun sesuai amanah undang-undang. Kali ini pemeriksaan untuk tahun anggaran 2018. Pada bulan Maret ada pemeriksaan terperinci serta rangkaian pemeriksaan lanjutan yang masih panjang.

Sementara itu perwakilan Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyampaikan, pertemuan untuk memulai pemeriksaan keuangan dalam kurun waktu satu bulan kedepan. "Secara resmi jika berbicara hasil pemeriksaan nanti kita akan terbitkan laporan pemeriksaan. Baru (hasil pemeriksaan) itu yang boleh menjadi informasi publik," jelasnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah awal pendahuluan dengan kepentingan secara internal antara BPK dan yang diperiksa, yaitu Pemerintah Kabupaten Jember. (*)



Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home