Dinsos Jember Gelar Bimtek Puskesos dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu
TEROPONG Jbr - dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat Pemerintah Jember melalui Dinas Sosial menggelar bimbingan
teknis Puskesos dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), Kamis 06/12/2018
bertempat di UPT Lingkungan Pondok Sosial (Lipsos) Kabupaten Jember. Dengan diikuti
dari dua puluh lima desa dan 150 peserta
Bimtek, yang terdiri dari Kepala Desa, Kesra, Operator Desa serta Fasilitator.
Adanya Puskesos ini merupakan wujud dari program
SLRT yang telah dilaunching oleh Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR pada 2016
yang lalu. Dimana Program pemerintah terkait akses layanan perlindungan sosial
dan penanggulangan kemiskinan dalam wadah
Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) akan ditempatkan di masing masing
desa ataupun kelurahan. Puskesos ini merupakan tempat yang sangat dibutuhkan
oleh masyarakat tidak mampu di desa maupun kelurahan.
Dalam sambutannya Isnaini Dwi Susanti SH. M.Si,
Kepala Dinas Sosial menerangkan bahwa “Tujuan
sistem itu adalah sebagai tempat
pengaduan masyarakat yang hidupnya kurang beruntung, yaitu masyarakat tidak
mampu ataupun PMKS yang bisa mengadu kepada sekretariat SLRT untuk mengatakan
bahwa dirinya perlu dibantu” ujarnya.
Lebih lanjut Santi menjelaskan, misalnya ada orang yang tidak punya KK (Kartu
Keluarga), dan dia adalah PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), mereka
bisa datang ke Puskesos. “Nanti dari kami akan mengantarkan ke Kantor
Dispendukcapil. Jadi masyarakat yang termasuk dalam kriteria miskin dan rentan
miskin bisa langsung ke Puskesos untuk mengakses berbagai hak-hak mereka sesuai
yang telah diprogramkan Pemerintah terkait kesejahteraan sosial, Puskesos ini adalah
wakil kami di desa dan kelurahan,” jelasnya.
Kadinsos Jember mengatakan bahwa sampai saat ini
terdapat 6 desa di Kabupaten Jember yang telah memiliki Puskesos. 6 desa
tersebut diantaranya Desa Kepanjen, Desa Mayangan di Kecamatan Gumukmas Desa
Harjomulyo di Kecamatan Silo, Desa Dawuhan Mangli di Kecamatan Sukowono, Desa Pakis
di Kecamatan Panti, dan Desa Sukowiryo di Kecamatan Jelbuk. Untuk target tahun
2018 dua puluh lima desa akan memiliki Puskesos,” pungkas Santy.(*)
Labels: Pemerintah TNI/POLRI



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home