Thursday, 18 October 2018

TUAI KRITIK, SUPRIYANTO GANTI TUDING, BAMBANG SUWITO JARANG HADIR DI PEMBAHASAN PANSUS NA

BONDOWOSOteropongtimur.co.id – Tuai kritik tajam dari Bambang Suwito anggota Fraksi PDIP DPRD Bondowoso terkait Pimpinan Pansus Naskah Akademis (NA), Supriyanto ganti mengkritik balik mantan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso tersebut.

Supriyanto membantah kritik Bambang Suwito, jika anggota Pansus NA tidak setuju, yang ada justru mayoritas anggota Pansus NA setuju. Dia juga menuding, jika Bambang Suwito jarang hadir di pembahasan Pansus NA. “Yang bersangkutan (Bambang Suwito. Red) salah, anggota tidak setuju, yang ada justru mayoritas anggota setuju, dan yang bersangkutan jarang hadir di pembahasan Pansus NA”, jelas Supriyanto menjawab tudingan Bambang Suwito tersebut.

Supriyanto juga menjelaskan, “Sahabat saya, bapak Bambang Suwito mantan Ketua Komisi I, bahwa hal ini mendapat persetujuan anggota Pansus, dikarenakan beberapa kali pembahasan yang bersangkutan tidak hadir. Sebelum kami memutuskan terkait hasil Pansus NA, tentunya kami juga melakukan konsolidasi antar pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD, silahkan di cek dan konfirmasi ke pimpinan fraksi pada saat itu”, ujar Supriyanto.

“Selaku ketua Pansus NA sudah bekerja sesuai tupoksi kami, dan kami sudah memanggil pihak-pihak terkait masalah pembuatan NA tersebut. Termasuk pihak Universitas Jember (UNEJ). Hasil karifikasi kami bahwa pembuatan NA menurut keterangan pihak-pihak terkait sudah sesuai aturan dan perUndangan yang ada. Adapun tuduhan copy paste NA tersebut dari daerah lain tidak terbukti, yang ada hanya ADANYA KESALAHAN KETIK yang di karenakan di waktu yang bersamaan Kab. Gersik, juga ada kontrak kerjasama dengan pihak UNEJ”.

“Saya sebagai ketua Fraksi Gerindra-Nasdem dan Bapak Andy Hermanto sebagai ketua fraksi PDIP. Hal itu sudah kami laporkan hasilnya ke pimpinan DPRD sekaligus ketua partai PDIP Bapak Irwan Bachtiar sekaligus sebagai pimpinan SETGAB pada waktu itu. Dan saya beserta anggota Pansus lainnya, memutuskan bahwa sudah clear tidak ada masalah di proses NA, perubahan nama Kec. Sempol menjadi Kec. Ijen”, Tambahnya.

Supriyanto juga menyayangkan, Pansus NA baru dipersoalkan menjelan Pemilu Legislatif (Pileg). “Dan kami menyayangkan hal ini baru di persoalkan menjelang Pileg”.

Saat dikonfirmasikan lebih lanjut kepada anggota Fraksi PDIP, Bambang Suwito terkait Pansus NA perubahan nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen, menyatakan, “Sampai hari ini perubahan nama kecamatan sempol menjadi ijen belum mendapat restu dari Kemendagri, maka apa tidak sebaiknya untuk nama tetap menggunakan nama yang lama sebelum ada pengesahan dari pusat agar tidak membingungkan”, jawabnya Bambang Suwit singkat.
Ketua LSM Teropong, H, Nawiryanto Winarno juga memberikan konfirmasi singkatnya atas tanggapan Supriaynto, “Status Kecamatan Ijen menurut saya secara atministrtif itu belum ada kejelasan, dua tahun yang lalu, hal itu sempat alot pembahasan karena ada temuan naskah akademik milik pemkab gresik. Jadi saya lebih setuju, secara administrasi kembali ke asalnya sebelum ada pengesahan dari Kemendagri. Kasihan masyarakat yang harus menambah beban administrasi kependudukan akibat kebijakan pemerintah dan DPRD”.

Seperti diketahui, polemik ini muncul setelah anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, Fraksi PDIP, Bambang Suwito mengkritik mantan Pimpinan Pansus Naskah Akademis terkait Perda tentang perubahan nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen kepada Supriyanto dari Fraksi Gerindra yang pada saat itu menjabat sebagai Pimpinan Pansus NA.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Bondowoso menanggapi polemik terkait pelaksanaan Perda Perubahan nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen. (*)

Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home