Monday, 22 October 2018

Polres Jember Release Hasil Operasi Narkoba


TEROPONG Jbr - Polres Jember pimpinan Kapolres AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK. MH menggelar Press converance tekait hasil operasi penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya SatReskoba di halaman Mapolres Jember Senin 22/10/2018.

Dalam Press Converence tersebut Kapolres Jember membeberkan hasil penangkapan yng dilakukan  SatReskoba dalam kurun waktu 7 hari (1 munggu). Dalam keterangannya Kapolres mengatakan bahwa "SatReskoba Polres Jember telah mengamankan 13 orang tersangka dengan 11 kasus beserta dengan barang buktinya" ujarnya.


Lebih jauh Kapolres menjelaskan bahwa hasil penangkapan dalam satu minggu ini 4 kasus merupakan hasil tangkapan Polres, sedangkan sisanya 5 kasus hasil tangkapan dari Polsek Kalisat dan 2 kasus dari Polsek Sempolan. Sedangkan jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain - Sabu-sabu seberat 3.5 gram, - Okerbaya 2060 butir yang terdiri dari Dextrometorphan dan Trihexsipinidhyl. 


Berdasarkan perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, UU nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (brt)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home