Penandatanganan MoU Pemeliharaan Keamanan Siber
TEROPONG Jbr - Penyelenggaraan Penandatanganan MoU Pemeliharaan Keamanan Siber antara pihak Kepolisian Jember, Kejaksaan Negeri Jember, Bawaslu Kab. Jember dan Relawan TIK Jember. Senin 22/10/2018 di Aula Rupatama Mapolres Jember.
Acara penandatangan MoU Pemeliharaan Keamanan Siber dalam rangka menghadapi Pemilu Presden san Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPR Propinsi, dan DPRD Kabupaten ini juga dihadiri oleh hampir semua Kapolsek di jajajar Polres Jember, relawan TIK Jember dan dari KPU Kab. Jember.
Dalam sambutannya Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK. MH. menjelaskan secara singkat bahwa Beliau mengapresiasi gagasan Relawan TIK Jember dalam hal pengawasan pelanggaran Pemilu melalui media sosial menjelang proses Pemilu nantinya.
"Para Relawan TIK Jember ini akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Bawaslu dan Kepllisian dalam rangka pencegahan dan penindakan yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu" terang Kapolres
Kapolres Jember berpesan kepada masyarakat "SARING dulu berita dimedsos sebelum SHARE" pesan Kapolres.
Sementara itu tidak jauh berbeda dengan Kapolres, Ketua Bawaslu Imam Tobroni mengatakan bahwa "Keberadaan Relawan TIK Jember ini sangat membantu kinerja Bawaslu dalam mengawasi pwlanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Calon maupun relawan calon tertentu, misalnya saling hujat-menghujat antar calon atau menyebarkan berita-berita yang tidak benar (HOAX)" tandasnya. (brt)
Labels: POLRI




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home