HASIL UNGKAP NARKOBA POLRES JEMBER
HASIL UNGKAP NARKOBA POLRES JEMBER
TEROPONG Jbr - Polres Jember pimpinan Kapolres AKBP. Kusworo Wibowo SH. Sik. MH merilis hasil pengungkapan kasus narkoba sejak empat hari yang lalu hingga sekarang Senin (23/04/2018). Ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang di antaranya wanita.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap 22 orang tersangka, dengan klasifikasi laki-laki berjumlah 21 orang, wanita 1 orang, hanya dalam waktu empat hari saja" ujar Kapolres AKBP. Kusworo Wibowo SH. Sik. MH.
Penangkapan 22 orang tersangka ini juga merupakan hasil kerjasama Polres Jember dengan jajarannya. Hal ini dikatakan oleh Kapolres AKBP. Kusworo Wibowo SH. Sik. MH bahwa dari 22 orang tersangka tersebut 12 orang merupakan hasil penangkapan Polres Jember sedangkan yang 10 orang tersangka merupakan hasil penangkapan Polsek di jajaran Polres Jember.
Sedangkan barang bukti yang berhasil di amankan dari 22 orang tersangka yaitu 7,13 gram sabu, 7000 butir Tryhexpinidil dan dhextrometorphan, 3,5 butir extasy, uang Rp. 2,7 juta, HP 9 unit dan beberapa alat isap (bong).
Kebanyakan dari tersangka yang diamankan ini merupakan pengedar dan pemakai narkoba. Penangkapan terhadap sejumlah pengedar ini pun diharapkan dapat mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Jember.
Berdasarkan hasil perbuatannya para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan di jerat dengan pasal 35 dan 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (brt)

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home