GOJEK DAN OJEK PANGKALAN DEKLARASI DAMAI
TEROPONG TIMUR ONLINE - Jbr
Dengan semakin intensnya perselisihan antara Gojek ( Ojek Online) dengan Ojek Pangkalan ( Ojek Konvensional ) di kabupaten Jember khususnya Polres Jember berusaha untuk memfasilitasi perselisihan tersebut. Kamis (2/11) tepat di aula gedung RUPATAMA Polres Jember, yang dipimpin oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH.SIK.MH. mengundang beberapa instansi terkait dan pihak-pihak yang bersengketa untuk mengadakan Deklarasi Damai yang tujuannya adalah untuk tetap menjaga suasana Jember menjadi kondusif dan aman.
Dalam acara itu yang hadir Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH.SIK.MH. Kasat lantas AKP. Prianggo Parlindungan Malau, Kasat intelkam AKP. Idzam Khalid, Kepala UPT Dishub Provinsi Jember Agus Wijaya, Kepala Dinas Perhubungan Jember Isman Sutomo, serta perwakilan dari Gojek ( Ojek online) dan Ojek Pangkalan (Ojek Konfensional) serta management Grab.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH.SIK.MH, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jember dan Dinas Perhubungan (Dishub) Propinsi Wilayah Jember, mengundang para tukang Gojek (Ojek Online) dan Ojek Pangkalan (Ojek Konvensional) setelah sebelumnya menggali aspirasi dari masing masing pihak, untuk selanjutnya menuangkannya dalam Deklarasi Damai yang dibacakan kedua belah pihak. Dengan harapan kalau sudah munculnya empati dari masing-masing pihak, kedepan tidak ada lagi insiden yang tidak diinginkan dari kedua belah pihak.
Sementara Kadishub Jember Isman Sutomo mengatakan, "Kami bersama pihak terkait ini akan tetap memperjuangkan apa yang menjadi keinginan semua, baik dari Gojek (Ojek Online) dan Ojek Pangkalan (Ojek Konvensional) ini, tujuannya adalah untuk kesejahteraan bersama dan meningkatkan penghasilan sehari- hari untuk keperluan keluarga mereka, yang terpenting situasi Jember tetap kondusif, aman dan nyaman”
Audiensi yang difasilitasi Polres Jember dan Dinas Perhubungan, itu, membuahkan 10 poin kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan ojek konvensional atau pangkalan, serta ojek online diantaranya perwakilan GoJek, dan Grab.
Yang menjadi permasalahan mendasar selama ini adalah Gojek dan Ojek Konvensional, Ojek Online yang dianggap kerap mengambil penumpang dengan sesuka hati tanpa mengindahkan perasaan para tukang ojek konvensional karena berani mengambil penumpang bahkan di pangkalan ojek tempat mereka bekerja.
Dalam diskusi tersebut sempat terjadi perdebatan , mengenai jarak jemput yang dilakukan Gojek (Ojek Online). Angkutan roda dua yang menggunakan sistem aplikasi ini diminta oleh pihak Ojek Pangkalan agar tak menjemput penumpang di sekitar Ojek Konvensional mangkal. Tetapi perdebatan tersebut dapat diselesaikan dan disepakati oleh pihak-pihak yang bersengketa dengan ditanda tanganinya Deklarasi Damai.
Dengan sudah ditandatanganinya Deklarasi Damai ini, sudah tidak ada lagi permasalahan antara dari Gojek dan ojek konvensional. Dimana salah satu yang menjadi tuntutan ojek konvensional terkait zona, dimana Gojek dilarang mengambil penumpang di Terminal dan Stasiun serta tidak diperbolehkan mengambil penumpang dengan radius 200 meter dari pangkalan Ojek Konvensional juga sudah diterima.
Indah sebagai perwakilan GOJEK (Ojek Online) memastikan jika ia dan rekan-rekannya dari Gojek akan mentaati peraturan serta kesepakatan ini dan jika melanggar siap menerima sanksi sesuai kesepakatan, tuturnya.
Sedangkan, perwakilan pihak Ojek Pangkalan, Suryadi, menyampaikan setelah adanya deklrasi ini tukang ojek pangkalan merasa aman, karna sudah ada jaminan tentang pengaturan zona untuk mengambil penumpang, ucapnya.
Diakhir acara Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH.SIK.MH. mengatakan dan menghimbau agar suasana dan situasi Jember tetap kondusif, aman dan damai, bahkan deklarasi ini menghasilkan berapa kesepakatan yang sudah bisa di terima seluruh perwakilan tersebut, bahkan seluruh perwakilan telah sepakat dengan penanda tanganan bersama tetap menjaga stabilitas Jember, bahkan diharap tidak ada salah faham nantinya apabila bertemu di lapangan.
"Jangan sampai ada yang melanggar nota kesepahaman tersebut sehingga tidak menimbulkan persoalan baru lagi yang muncul di lapangan dan saling menghormati antara satu dengan yang lain. Dan apabila terjadi tindakan yang melanggar hukum seperti pemukulan, perampasan dll maka akan berhadapan langsung dengan pihak Kepolisian dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku" Tegas Kapolres.
Adapun poin yang disepakati dalam deklarasi damai itu adalah sebagai berikut :
1. Akan selalu menjaga keharmonisan hubungan antara ojek pangkalan dan ojek online.
2. Menghindari konflik sosial antara ojek pangkalan dan ojek online.
3. Akan selalu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
4. Ojek online tidak mangkal di terminal atau stasiun.
5. Ojek online boleh mengantar penumpang ke dalam terminal atau stasiun, namun, tidak boleh menjemput penumnang di dalam terminal atau stasiun.
6. Ojek online tidak mengambil penumpang di pangkalan ojek konvensional.
7. Ojek online boleh mengambil penumpang yang berjarak 200 meter dari lokasi terminal atau stasiun.
8. Untuk pengambilan penumpang khusus di Terminal Arjasa, ojek online diperbolehkan menjemput penumpang di Alfamart sebelah Selatan Polsek Arjasa.
9. Untuk pengambilan penumpang khusus di Terminal Tawang Alun, ojek online diperbolehkan menjemput penumpang di Indomaret ruko sebelah timur Terminal Tawang Alun.
10. Barang siapa yang melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap orang lain akan mendapatkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan. (brt)

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home