Posko Relawan Koin Keadilan untuk Bondowoso
“Monumen Perlawanan Rakyat”
![]() |
| Ketua LSM Teropong, H. Darma, sebagai salah satu penggagas dan penggerak Koin Mengais Keadilan untuk Bondowoso. |
Teropongtimur.com-Bondowoso. Mencermati pergerakan perlawanan Masyarakat Bondowoso yang mengusung nama Gema Bondowoso (Gerakan Masyarakat Bondowoso, Red) kali ini, tidak dapat dipandang sebelah mata. Betapa tidak, pergerakan yang berawal dari sebuah laporan aktivis daerah, mengundang simpati dari berbagai kalangan. Dari dalam daerah sendiri, awalnya beberapa komunitas LSM maupun aktivis sosial yang berlatar belakang intelektual, mulai berani menampakkan diri secara terang terangan. Bahkan siang itu, posko Relawan Koin Keadilan yang terletak di Jalan AH.Yani 110 Nangkaan, sudah dipenuhi oleh beberapa relawan yang merapatkan barisan untuk membantu perjuangan Johan Gondrong.
Selain itu, saat koordinator sekaligus penanggung jawab Posko Poin Keadilan, suwarno yang akrab dipanggil Cak War, dikonfirmasi mengenai simpati masyarakat terhadap pergerakan ini, cak war mengatakan secara diplomatis bahwa tanpa diundangpun mereka datang secara sukarela.
”Mereka datang karena mereka tahu bahwa perjuangan ini bukan hanya perjuangan Johan Gondrong saja, tapi lebih dari itu, semua ini adalah perjuangan seluruh masyarakat Bondowoso untuk meluruskan yang Bengkok dan tidak benar”, jelas Cak War sambil minum kopi yang disediakan di posko.
Memang benar apa yang dikatakan Cak War, pergerakan ini tidak didasari oleh kepentingan pribadi maupun kelompok, bahkan bukan untuk kepentinga pragmatis politis, tapi memang benar-benar suatu pergeraka murni dari hati nurani masyarakat Bondowoso yang menginginkan perubahan. Tapi mengapa mengambil thema perjuangan dengan materi memperkarakan penetapan KPUD yang meloloskan Surat Tanda Lulus ( STL) oknum Ketua Dewan, AD ? Ternyata didapat info bahwa AD diduga sebagai ”biang kerok” Kebobrokan sistem di Kota tape ini.
”AD adalah regulator, Konspirator, manipulator sekaligus kontraktor politik yang mengatur seluruh sistem managemen biokrasi yang korup ini”, ujar Johan Gondrong ditengah kesibukannya menghubungi relasi aktivis sosial lainnya.
”Hak-hak Rakyat Bondowoso harus diselamatkan, jika tidak sekarang, masa depan depan Bondowoso akan lebih parah” , Imbuh Johan
Tidaklah berlebihan apa yang menjadi dugaan Johan. Dari banyaknya temuan data
dan informasi yang ditemukan oleh Tim Investigasi IMC STRATEGIS Jakarta, yang membantu untuk melakukan penelitian terkait dugaan Dokumen yang tidak sah yang digunakan AD, Iwan Arif, koordinator investigasi IMC strategis, menyatakan bahwa dari temuan atas dasar petunjuk maupun keterangan dari beberapa pihak yang valid dan dapat dipercaya, Managemen Biokrasi Bondowoso sangat berpotensi terjadi “Korupsi Berjamaah”.
Hal tersebut, terindikasi kuat dari beberapa pengamatan dan keterangan beberapa personil yang beraktivitas didalam gedung dewan, menyatakan bahwa Rapat pembahasan anggaran hanyalah ”sandiwara lenong bocah” untuk melegalisasi ”kesepakatan yang sudah disusun sebelum dibahas. Hal tersebut tercermin dari beberapa post rekening SKPD yang terlihat begitu ”gendut”.
Selain itu ada post anggaran fiktif yang selalu berulang ulang pada sebuah SKPD. Saat hal tersebut dikonfirmasi pada SKPD, mereka hanya dapat menghela nafas panjang seraya mengucapkan ”kami tak mampu berbuat apa apa”. Ujung ujung ceritanya semua bermuara ke AD.
Hingga berita ini diturunkan, tim IMC strategis masih mencari waktu yang tepat untuk mengkonfirmasi, hal itu menjaga agar independensi Investigasi tidak terintervensi kepentingan yang bermuatan politis.
Kembali pada Posko Koin Keadilan, semua rangkaian informasi diatas, tidak akan pernah diketahui oleh Tim Investigasi dari jakarta, jika kasus yang sudah menahun ini tidak dilaporkan kembali oleh Johan Gondrong dengan Novum-nya, sebab selama ini fenomena tersebut hanya jadi bahan diskusi kosong di warung-warung dan tempat nongkrong pojok alun-alun.
Posko Koin Keadilan Bondowoso telah merangkai dugaan-dugaan itu untuk menjadi awal langkah mencari kebenaran dan keadilan. Sepantasnya Posko Koin Keadilan dijadikan Monumen pergerakan Masyarakat Bondowoso dan Patung Johan Gondrong pantas menghiasi sisi depan Posko tersebut. Semoga…( tim/ str1/bersambung)
Selain itu, saat koordinator sekaligus penanggung jawab Posko Poin Keadilan, suwarno yang akrab dipanggil Cak War, dikonfirmasi mengenai simpati masyarakat terhadap pergerakan ini, cak war mengatakan secara diplomatis bahwa tanpa diundangpun mereka datang secara sukarela.
”Mereka datang karena mereka tahu bahwa perjuangan ini bukan hanya perjuangan Johan Gondrong saja, tapi lebih dari itu, semua ini adalah perjuangan seluruh masyarakat Bondowoso untuk meluruskan yang Bengkok dan tidak benar”, jelas Cak War sambil minum kopi yang disediakan di posko.
Memang benar apa yang dikatakan Cak War, pergerakan ini tidak didasari oleh kepentingan pribadi maupun kelompok, bahkan bukan untuk kepentinga pragmatis politis, tapi memang benar-benar suatu pergeraka murni dari hati nurani masyarakat Bondowoso yang menginginkan perubahan. Tapi mengapa mengambil thema perjuangan dengan materi memperkarakan penetapan KPUD yang meloloskan Surat Tanda Lulus ( STL) oknum Ketua Dewan, AD ? Ternyata didapat info bahwa AD diduga sebagai ”biang kerok” Kebobrokan sistem di Kota tape ini.
”AD adalah regulator, Konspirator, manipulator sekaligus kontraktor politik yang mengatur seluruh sistem managemen biokrasi yang korup ini”, ujar Johan Gondrong ditengah kesibukannya menghubungi relasi aktivis sosial lainnya.
”Hak-hak Rakyat Bondowoso harus diselamatkan, jika tidak sekarang, masa depan depan Bondowoso akan lebih parah” , Imbuh Johan
Tidaklah berlebihan apa yang menjadi dugaan Johan. Dari banyaknya temuan data
dan informasi yang ditemukan oleh Tim Investigasi IMC STRATEGIS Jakarta, yang membantu untuk melakukan penelitian terkait dugaan Dokumen yang tidak sah yang digunakan AD, Iwan Arif, koordinator investigasi IMC strategis, menyatakan bahwa dari temuan atas dasar petunjuk maupun keterangan dari beberapa pihak yang valid dan dapat dipercaya, Managemen Biokrasi Bondowoso sangat berpotensi terjadi “Korupsi Berjamaah”.
Hal tersebut, terindikasi kuat dari beberapa pengamatan dan keterangan beberapa personil yang beraktivitas didalam gedung dewan, menyatakan bahwa Rapat pembahasan anggaran hanyalah ”sandiwara lenong bocah” untuk melegalisasi ”kesepakatan yang sudah disusun sebelum dibahas. Hal tersebut tercermin dari beberapa post rekening SKPD yang terlihat begitu ”gendut”.
Selain itu ada post anggaran fiktif yang selalu berulang ulang pada sebuah SKPD. Saat hal tersebut dikonfirmasi pada SKPD, mereka hanya dapat menghela nafas panjang seraya mengucapkan ”kami tak mampu berbuat apa apa”. Ujung ujung ceritanya semua bermuara ke AD.
Hingga berita ini diturunkan, tim IMC strategis masih mencari waktu yang tepat untuk mengkonfirmasi, hal itu menjaga agar independensi Investigasi tidak terintervensi kepentingan yang bermuatan politis.
Kembali pada Posko Koin Keadilan, semua rangkaian informasi diatas, tidak akan pernah diketahui oleh Tim Investigasi dari jakarta, jika kasus yang sudah menahun ini tidak dilaporkan kembali oleh Johan Gondrong dengan Novum-nya, sebab selama ini fenomena tersebut hanya jadi bahan diskusi kosong di warung-warung dan tempat nongkrong pojok alun-alun.
Posko Koin Keadilan Bondowoso telah merangkai dugaan-dugaan itu untuk menjadi awal langkah mencari kebenaran dan keadilan. Sepantasnya Posko Koin Keadilan dijadikan Monumen pergerakan Masyarakat Bondowoso dan Patung Johan Gondrong pantas menghiasi sisi depan Posko tersebut. Semoga…( tim/ str1/bersambung)


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home