Sumpah/Janji Ketua dan Angggota PAW DPRD Kabupaten Jember
TEROPONG Jbr - Acara Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Jember dan Anggota DPRD Kabupaten Jember dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Jember 06/02/2019.
Acara yang juga dihadiri oleh Bupati Jember beserta jajarannya, Dandim 0824 Jember, Kapolres Jember dan hampir steakholder di Kabupaten Jember termasuk Angggota DPRD Kab. Jember.
Dalam rapat Paripurna tersebut menetapkan Ardi Pudjo Prabowo, politisi Partai Gerindra kini menjabat Ketua DPRD Jember Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga periode tahun 2019, menggantikan Thoif Zamroni, mantan Ketua DPRD Jember, politisi Partai Gerindra yang terjerat kasus korupsi Dana Bansos Ternak.
Penetapan Ardi Pudjo Prabowo sebagai Ketua DPRD Jember PAW sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo tertanggal 21 Januari 2019.
Ardi Pudjo Prabowo disumpah jabatan oleh Ketua PN Jember, di ruang rapat utama Kantor DPRD Jember dengan disaksikan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR beserta seluruh undangan yang hadir di sana.
Dalam sambutannya Ardi Pudjo Prabowo mengatakan bahwa “Kami akan berkomunikasi dengan eksekutif semata – mata untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat Jember. Dengan sisa waktu yang ada kita akan berusaha meningkatkan kualitas kerja dan mengintruksikan para ketua komisi agar tidak lalai dengan tanggung jawabnya di tahun politik saat ini,” ujarnya.(brt)
Labels: Pemerintah




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home