Tuesday, 27 November 2018

Peringati Hari Anti Korupsi International ( HAKI ) Kejaksaan Negeri Jember, Adakan Seleksi Duta Lomba Pidato dan Cerdas Cermat



TEROPONG Jbr - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional Kejaksaan Negeri Jember mengadakan lomba Pidato dan Cerdas Cermat. Lomba pidato yang mengusung tema " Korupsi" berlangsung di Aula Kantor Kejari Jember, Selasa 27/11/2018.

Lomba pidato dan Cerdas Cermat diikuti oleh sekolah setingkat SMP atau MTs se Kabupaten Jember. 

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto SH, MH, bahwa "Lomba Pidato dan  Cerdas Cermat yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jember ini sekaligus merupakan seleksi bagi peserta lomba, dimana peserta lomba yang memperoleh juara nantinya akan dikirim mengikuti lomba ketingkat Jawa Timur untuk mewakili Kejaksaan Negeri Jember" jelasnya.


Beliau menambahkan bahwa "Lomba pidato dengan tema "Anti Korupsi" ini bertujuan pencegahan sejak dini yang akan diadakan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,  guna menanamkan jiwa anti korupsi sejak dini, wujud dan semangat kita bersama dalam memberantas korupsi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jember.

Lebih jauh Ponco Hartanto, mengatakan bahwa tema peringatan HAKI 2018, " Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera "
bermakna memberantas korupsi secara bersama - sama yang dimulai dari diri sendiri, kemudian mengajak keluarga dan lingkungan.

"untuk itu saya mengajak seluruh hadirin yang berada disini saat ini, bersama - sama bertekad memberantas korupsi dengan memulai dari dalam diri kita masing - masing, selanjutnya mengajak keluarga kita dan lingkungan kita," tandasnya.


Sementara itu Ketua pelaksana lomba Kasi Pidsus Kejari Jember, Rahardi Hardian, menerangkan dalam selesi ini untuk memilih duta perwakilan Kejaksaan Negeri Jember, untuk berlomba di Kejaksaan Tinggi Surabaya pada 6 Desember 2018, mendatang.

Lomba pidato, dan Cerdas Cermat Kejaksaan Negeri Jember ini melibatkan juri dari pratisi Akademisi Unej Galuh Puspa Ningrum, dan dari Pendidikan Kepala Sekolah SMP Negeri 2, Muhammad Subarno, dari Ponpes Nurulqurnain Sulfa Zasid, Kejaksaan Negeri Jember Kasi Intel Jufri. (*)


Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home