Friday, 23 November 2018

Pemusnahan BMN (Barang Milik Negara) Hasil Penindakan Polres Jember dan Bea Cukai



TEROPONG Jbr - Rangkaian acara Peresmian Gedung Kantor Bea dan Cukai dihalaman belakang gedung baru tersebut, melakukan pemusnahan BMN (Barang Milik Negara) Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai periode 2016 s/d November 2018. Jum'at 23/11/2018.

Acara pemusnahan BMN tersebut merupakan komitmen yang terus digaungkan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.

Pada wawancara dengan sejumlah media Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa "Pemusnahan BMN ini merupakan hasil sinergitas antara pihak Bea dan Cukai dengan instansi terkait seperti Polri, TNI dan informasi dari masyarakat" ujarnya.


Lebih jauh Beliau mengatakan bahwa kegiatan pengawasan di tiga Kabupaten (Jember, Bondowoso, Situbondo) yang dilakukan bersama ini sudah terbangun sejak lama, terbukti hingga November 2018 telah berhasil melakukan penindakan sebamyak 32 kali, yang terdiri dari penindakan dibidang Cukai sebanyak 27 kasus dan cegahan barang kiriman pos sebanyak 5 kasus.

Kasus yang paling banyak dan menjadi perhatian yaitu peredaran, penjualan dan pengangkutan rokok tanpa dilekati pita Cukai. 

Pada kesempatan kali ini Bea Cukai Jember memusnahkan 1.415.608 batang rokok ilegal senilai Rp. 959.113.950,- dan 1.572 item barang tegahan pos yang terdiri dari Sex Toys, Kosmetik dan obat-obatan senilai Rp. 124.541.334,-

Sementara itu Polres Jember pimpinan Kapolres AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK. MH. yang menjadi salah satu mitra utama Bea cukai dalam hal penindakan mengatakan bahwa "Sinergitas Polri dengan Bea Cukai ini sudah berjalan cukup lama hasil penindakannya juga sudah dilakukan seperti yang dimusnahkan hari ini" ujar Kapolres.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK. MH menambahkan bahwa Kabuparen Jember yang merupakan wilayah hukum Polres Jember, merupakan pasar potensial bagi pelaku perdagangan barang ilegal. "Untuk itu pihaknya (Polres) akan lebih mengintensifkan pengawasan barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat dan tentunya bersinergi dengan Bea Cukai" tandasnya. (*)





Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home