Friday, 7 September 2018

Program Inovasi Desa Jadi Program Nasional 2108

TEROPONG Jbr - Tahun 2018 Pemerintah pusat luncurkan dua program yang saat ini menjadi program nasional di tahun 2018, seperti yang kita ketahui beberapa waktu lalu pemerintah mewajibkan segala pembangunan di Desa itu di realisasikan secara PKT ( Padat Karya Tunai ) dan saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian desa kembali Meluncurkan Program Inovasi Desa atau disingkat dalam istilah (PID)

Hal tersebut diketahui disaat para pendamping desa penuhi panggilan satker di kabupaten Malang untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas di Malang sejak tanggal 6 sampai 9 September mendatang. Jum,at ( 07/09/2018 ).

Hidayatul Iman, ( salah seorang pelatih yang berasal dari kabupaten ngawi mengatakan, bahwa "PID ini merupakan suatu kegiatan untuk mendorong peningkatan kwalitas pemafaatan Dana Desa dengan memberikan banyak referensi dan Inovasi pembangunan Desa, ujar Iman disaat memberikan materi terhadap peserta pelatihan PLD di salah satu Hotel yang berada di Malang.

Masih kata Iman, hadirnya PID tersebut juga dalam rangka mendorong produktifitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan, sedangkan sumber anggaran dari program tersebut berasal APBN, dan dasar dari program PID ini mengacu pada Kemendes Nomor 48 Tahun 2018 dan besarnya anggaran PID ini berkisar sekitar 409.995.008.109 ( Empat ratus sembilan milyar sembilan ratus sembilan puluh Lima juta delapan ribu seratus sembilan rupiah,” imbuhnya. 

Dengan adanya program  tersebut, desa dapat melakukan suatu inovasi untuk pembangunan desanya yang nantinya dianggarkan melalui Apbdes. Dan dengan adanya PID dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, sehingga dapat mengentaskan kemeiskinan yang ada di desa. Pungkasnya. (*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home