8 September Disepakati Pelaksanaan TAJEMTRA
TEROPONG Jbr - Rapat penetapan pelaksanaan Gerak Jalan Tradisional Tanggul-Jember 2018 dipimpin oleh Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Drs. Suprapto, MM. bersama Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Dedi M. Nurahmadi, SP, M.Si , di aula bawah Pemkab Jember Senin 27/08/2018.
Pemerintah Kabupaten Jember menyepakati tanggal 8 September 2018 akan menggelar Gerak Jalan Tradisional Tanggul-Jember yang berjarak 30 kilometer ini.
Ada perbedaan penyelenggaraan gelaran TAJEMTRA kali ini terutama masalah hadiah yang akan di berikan kepada peserta TAJEMTRA 2018.
Menurut Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jember Dedi M Nurahmadi, SP. Msi. mengatakan, ada beberapa perbedaan penyelenggaraan dari tahun lalu. Perbedaan itu diantaranya soal hadiah. Sekarang tidak ada lagi mobil sebagai hadiah. “Kita belikan sepeda motor sebanyak sepuluh,” tuturnya.
Dengan menyediakan banyak motor tersebut, Dedi berharap lebih banyak lagi peserta yang memiliki peluang mendapatkan hadiah, termasuk hadiah pembinaan sebesar Rp. 80 juta.
Sementara itu untuk tempat pendaftaran ada di 7 kecamatan dan dua kantor. Yaitu di kantor Dispora di JSG dan di eks gedung BHS. Tujuh kecamatan itu yakni Rambipuji, Tanggul, Bangsalsari, Balung, Ambulu, Kalisat, dan Mayang
Terkait biaya pendaftaran, Dedi menegaskan gratis karena telah dibiayai oleh APBD Kabupaten Jember. Namun, setiap peserta sangat diminta untuk ikut asuransi yang besarnya Rp. 5.000.
Besaran asuransi ini tampak lebih besar dari tahun lalu, Rp. 3.000. Sebab, asuransi kali ini tidak hanya asuransi kecelakaan saja.
Lebih jauh Dedy mengatakan bahwa "Dua proteksi bagi para peserta. Kalau tahun lalu proteksi kecelakaan saja, tahun ini proteksi kecelakaan dan kematian,” ujarnya
Hal lain yang berbeda adalah syarat surat keterangan sehat. Pada tahun ini, khusus untuk mengikuti Tajemtra tidak dipungut biaya. (*)
Labels: Pemerintah



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home