Asuransi Nelayan Targetkan 5000 Nelayan
TEROPONG Jbr - Untuk Kabupaten Jember terpasang
target sebanyak 5000 nelayan yang akan mendapatkan Asuransi Nelayan. Namun,
nelayan yang telah terdaftar asuransi sebanyak 3.279 untuk periode bantuan
tahun 2017.
Hal ii disampaikan oleh Kepala Unit Teknik PT.
Asuransi Jasindo (persero) Cabang Jember Sirojuddin Abdul Majid pada saat menyampaikan
perkembangan asuransi nelayan Kabupaten Jember. pada acara Penyerahan klaim asuransi Keluarga
korban kapal tenggelam di lepas Plawangan Pancer, Kecamatan Puger, Jember pada
Kamis 19 Juli 2018 lalu dan berlangsung di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten
Jember. Jumat (24/8/2018)
Sirojuddin Abdul Majid menjelaskan bahwa “Asuransi
nelayan merupakan program bantuan dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Program
bantuan nelayan berupa subsidi diberikan kepada nelayan kecil, nelayan yang
belum pernah mendapat bantuan asuransi yang serupa. Namun Jasindo telah
menyediakan program untuk nelayan yang sudah pernah menerima bantuan asuransi nelayan,
dengan asuransi mandiri” jelasnya
Penyerahan secara simbolis kepada ahli waris korban
laka laut tersebut oleh pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Drs. Murtadlo,
M.Si.
Murtadlo menjelaskan bahwa “Selama ini pemerintah
membayar premi asuransi nelayan selama satu tahun. Setelah satu tahun berlalu,
nelayan diharapkan dapat melanjutkan asuransi secara mandiri” ujarnya
“Wujud perhatian Bupati yang cukup besar ini, mari
kita imbangi dengan semangat, membaca doa sebelum bernelayan," ujarnya.
Terkait kebijakan Bupati Faida saat bersilaturahmi
dengan keluarga korban, Murtadlo mengingatkan nelayan akan mendapatkan asuransi
yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Jember.
Kepada ahli waris korban, Murtadlo menyampaikan agar
bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya,
khususnya dalam menunjang pendidikan
disamping bantuan pendidikan yang telah disediakan pemerintah, masih banyak
lagi bantuan yang akan disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember kepada para
nelayan. Salah satunya adalah pelampung dengan remote control. (*)
Labels: Pemerintah






0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home