Tuesday, 4 September 2018

e-BPHTB Permudah Masyarakat Bayar Pajak


TEROPONG Jbr - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal mengurus pajak, Pemerintah Kabupaten Jember menggelar acara Sosialisasi e-BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan) di Aula PB Sudirman Pemkab Selasa 04/09/2018.

Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Kecamatan, PPATK (Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten), PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) dan notaris se-Kabupaten Jember.


Dalam wawancara Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Mirfano menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk mempermudah masyarakat sekaligus mendukung program Jember Smart City. "Masyarakat bisa lebih efisien dan membayar lebib cepat, Cara pembayaran ini juga mencegah terwujudnya penyelewengan keuangan karena, pembayaran yang dilakukan tidak melibatkan pertemuan antara klien dengan petugas" terang Mirfano.

"Namun, sistem pembayaran ini masih berbasis website belum android, Nanti masih akan dipantau perkembangannya, karena keamanan data menjadi fokus nomor 1 pada aplikasi tersebut," terangnya.

Sementara, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, Suyanto menghimbau masyarakat untuk mengunjungi website resmi e-bphtb.jemberkab.go.id saat menyampaikan tata cara pembayaran online.

Sebagai bentuk penyesuaian dengan perkembangan dunia yang terkoneksi tanpa batas, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk mengutamakan masyarakat dengan membuat sistem yang mudah, efisien serta hemat biaya sekaligus organisasi yang cepat tanggap

Menurut Suyanto, "Selain memberikan pengetahuan kepada peserta tentang mekanisme pembayaran online, sosialisasi ini juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menginformasikan hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas pelaporan transaksi tahun 2017" tandasnya. (brt)




Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home