Friday, 14 September 2018

Bupati Resmikan Sensor Storene (Stop Before The Line)




TEROPONG Jbr – Dalam rangka untuk mengurangi dan melindungi masyarakat Jember khususnya akibat kecelakaan, Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. meresmikan penggunaan Sensor Storene (Stop Before The Line) di simpang empat SMPN 2, Jum'at (14/9/2018). Sensor Storene (Stop Before The Line) yang merupakan karya pelajar pelopor tertib lalulintas, yang berfungsi untuk memberitahu para pengendara untuk berhenti di belakang garis berhenti saat di area berhenti lampu isyarat atau traffic light.

Acara peresmian Sensor Storene (Stop Before The Line) juga dihadiri oleh Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan RI Mohammad Fatawi, Forkompimda Kab. Jember, perwakilan Polres Jember, Dishub Kab. Jember dan masih banyak lagi yang lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Faida mengaku bangga bisa meresmikan sensor ini, karena merupakan karya besar dari anak bangsa. Karya ini tidak hanya bermanfaat untuk Jember, tetapi untuk Indonesia dan dunia. "Anak berbakat yang berani memulai satu kreasi, muncul di dunia dengan karyanya. 

Berani berbeda bukan suatu yang salah. Berani memulai adalah suatu kehormatan, Berani menjadi pemula, beranilah menjadi perintis, beranilah berkarya, berani mencoba sesuatu yang baru," ungkap Bupati Faida.

Dengan sensor ini, para pengendara akan mendapat teguran apabila berhenti melebihi garis henti yang sudah ditentukan di area lampu isyarat (traffic light). Bupati ingin Sensor Storene ini disosialisasikan di penyeberangan dekat sekolah. “Mari berjuang bersama sama atas pelayanan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, dan pelayanan publik yang lebih baik," harapnya.

Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan RI Mohammad Fatawi menjelaskan, peresmian penggunaan Sensor Storene merupakan implementasi dari kegiatan peningkatan kapasitas pelajar peduli keselamatan tahun 2018 oleh Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada tanggal 26 Februari - 2 Maret 2018.

Firman Sauqi MHS menjadi pelajar perwakilan Provinsi Jawa Timur yang memiliki konsep Sensor Storene ini. Dari presentasinya, ia meraih juara pertama dari 23 provinsi. Konsep ini yang kemudian diimplementasi dalam peresmian penggunaan sensor storene "Stop Before The Line".

Konsep ini memanfaatkan kemajuan teknologi yang cukup sederhana untuk meningkatkan keselamatan lalulintas. Sensor ini berfungsi untuk memberikan peringatan berupa suara kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melewati persimpangan dan mengurangi pelanggaran stop line, mengurangi pelanggaran rambu lalu lintas, dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.(*)






Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home