Bupati Resmikan Sensor Storene (Stop Before The Line)
TEROPONG Jbr – Dalam rangka untuk mengurangi dan
melindungi masyarakat Jember khususnya akibat kecelakaan, Bupati Jember dr. Hj.
Faida, MMR. meresmikan penggunaan Sensor Storene (Stop Before The Line) di
simpang empat SMPN 2, Jum'at (14/9/2018). Sensor Storene (Stop Before The Line)
yang merupakan karya pelajar pelopor tertib lalulintas, yang berfungsi untuk memberitahu
para pengendara untuk berhenti di belakang garis berhenti saat di area berhenti
lampu isyarat atau traffic light.
Acara peresmian Sensor Storene (Stop Before The
Line) juga dihadiri oleh Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan
RI Mohammad Fatawi, Forkompimda Kab. Jember, perwakilan Polres Jember, Dishub
Kab. Jember dan masih banyak lagi yang lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Faida mengaku bangga bisa
meresmikan sensor ini, karena merupakan karya besar dari anak bangsa. Karya ini
tidak hanya bermanfaat untuk Jember, tetapi untuk Indonesia dan dunia. "Anak
berbakat yang berani memulai satu kreasi, muncul di dunia dengan karyanya.
Berani berbeda bukan suatu yang salah. Berani memulai adalah suatu kehormatan, Berani
menjadi pemula, beranilah menjadi perintis, beranilah berkarya, berani mencoba
sesuatu yang baru," ungkap Bupati Faida.
Dengan sensor ini, para pengendara akan mendapat
teguran apabila berhenti melebihi garis henti yang sudah ditentukan di area
lampu isyarat (traffic light). Bupati ingin Sensor Storene ini disosialisasikan
di penyeberangan dekat sekolah. “Mari berjuang bersama sama atas pelayanan lalu
lintas yang aman, tertib, dan lancar, dan pelayanan publik yang lebih
baik," harapnya.
Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan
RI Mohammad Fatawi menjelaskan, peresmian penggunaan Sensor Storene merupakan
implementasi dari kegiatan peningkatan kapasitas pelajar peduli keselamatan
tahun 2018 oleh Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
pada tanggal 26 Februari - 2 Maret 2018.
Firman Sauqi MHS menjadi pelajar perwakilan Provinsi
Jawa Timur yang memiliki konsep Sensor Storene ini. Dari presentasinya, ia
meraih juara pertama dari 23 provinsi. Konsep ini yang kemudian diimplementasi
dalam peresmian penggunaan sensor storene "Stop Before The Line".
Konsep ini memanfaatkan kemajuan teknologi yang
cukup sederhana untuk meningkatkan keselamatan lalulintas. Sensor ini berfungsi
untuk memberikan peringatan berupa suara kepada pengemudi kendaraan bermotor
yang melewati persimpangan dan mengurangi pelanggaran stop line, mengurangi
pelanggaran rambu lalu lintas, dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.(*)
Labels: Pemerintah





0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home