KUD SUDAH SEWA LEBIH DAHULU, KURDI TIDAK PUNYA DASAR TUDUH MENCURI
Bondowoso, Teropong Timur Online
Pelaporan pada pihak Kepolisian Resort Bondowoso terkait dengan dugaan pencurian Tebu milik warga Sumber kokap Kecamatan Taman krocok Kabupaten Bondowoso ternyata berbuntut panjang, pasalnya pelaporan yang di lakukan oleh Kurdi warga Desa Grujugan Kidul yang menurut pengakuannya bahwa Tebu yang terletak di sebuah lahan di Desa Sumber kokap itu adalah miliknya dan di tebang oleh Basri, 55 tahun warga Desa Sumberkokap juga ternyata mendapat tanggapan serius dari Pihak KUD JAYA Kecamatan Tegalampel karena Basri adalah petugas lapangan langsung dari KUD JAYA tersebut.
Haji Samsul Tahar selaku Sekretaris KUD JAYA memberikan penjelasan atas nama Adi Krisna selaku Ketua KUD JAYA dan seluruh Pengurus KUD JAYA bahwa langkah Basri tersebut bukan berdasarkan kemauan sendiri, akan tetapi berdasarkan Surat Perjanjian yang sudah di lakukan oleh beberapa pihak terkait dengan tanah yang di permasalahkan itu.
" Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya demi Hukum, selain itu kami dari pihak KUD telah menyewa terlebih dahulu, sejak tahun 2014 " Tegas Haji Samsul Tahar, di tambahkannya bahwa semua langkah yang di lakukan oleh Basri adalah tanggung jawab KUD JAYA dan itu sudah di rapatkan dengan seluruh pengurus KUD JAYA dan dari pihak keluarga Pemilik tanah yang telah menyewakan terlebih dahulu pada pihak KUD JAYA, adapun rapat tersebut di laksanakan pada tanggal 16 Nofember 2017 untuk menanggapi pelaporan yang di lakukan oleh Kurdi.
Masalah ini menurut Haji Tahar sebenarnya sudah di upayakan secara kekeluargaan oleh Muchlisin selaku Kades Sumberkokap, akan tetapi pihak Kurdi tidak pernah datang, ternyata langsung melaporkan pada pihak Kepolisian Resort Bondowoso dengan di dampingi oleh aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat AKP.
Di katakannya lagi bahwa surat perjanjian itu telah di siapkan oleh pihak KUD JAYA dan telah di tanda tangani oleh semua Pihak, termasuk dari pihak Bu Liyatun yang telah menyewakan kembali pada Kurdi, sehingga menurut Haji Tahar tersebut yang bertanggung jawab langsung pada Kurdi sebenarnya adalah Bu Liyatun sendiri, bukan pihak KUD karena pihak KUD telah menyewa terlebih dahulu pada pihak pemilik tanah. BUDI

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home