Saturday, 11 November 2017

PELAKSANAAN PROYEK JEMBATAN BUSUR DU DUGA DI KERJAKAN PERUSAHAAN YANG MASUK DALAM DAFTAR BLACKLIST

Pelaksana Proyek Jembatan Busur Diduga Dikerjakan Perusahaan Masuk Dalam Daftar Blacklist

Edy Purwanto Saat Menunjukan Surat Klarifikasi Ke Dinas PU Bina Marga Jember

TEROPONG TIMUR ONLINE -  Jbr

- Pembangunan jembatan Busur di Desa Curah Malang, Kecamatan Rambipuji, Jember, dengan menggunakan anggaran APBD sebesar Rp.8,5 milyar diduga dikerjakan perusahaan yang masuk dalam blacklist.
PT Hutomo Mandala perkasa sebagai pemenang lelang sebesar Rp 7,1 milyar tersebut diduga masuk dalam blaclist oleh dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten Lumajang. Hal ini disampaikan oleh Edy Purwanto aktivis Jember.
Kepada media Edy Purwanto aktivis Jember  menjelaskan PT Hutomo Mandala Perkasa pernah diblacklist saat mengerjakan pekerjaan Pembangunan Sarana Prasarana Pengembangan Destinasi Kawasan B.29 Argosari (rest area 1) Kecamatan Senduro senilai Rp. 3,626.897.000 sesuai dengan SPK bernomor : 602.1/407/427.47/2016 tertanggal 25 Juli 2016.
" Blacklist kepada PT Hutomo Mandal Perkasa karena sudah 3 (tiga) kali peringatan dan adendum kontrak hingga batas berakhirnya masa kontrak tidak mencapai 100% (wanprestasi) dan terdapat beberapa item pekerjaan gagal konstruksi, oleh sebab itu PT Hutomo Mandala Putra diputus kontrak secara sepihak dengan ketentuan Jaminan Pelaksanaan di cairkan, dikenakan denda keterlambatan 20 hari dan pekerjaan konstruksi dibayar sesuai dengan pres," Ujarnya Jumat (10/11/2017).
Karena itu untuk pihaknya mengklarifikasi dugaan permainan dalam proyek pembangunan jembatan busur yang berpotensi merugikan negara karena ada indikasi berbau KKN, dirinya hari ini Jumat(10/11/2017) mengirim surat klarifikasi kepada pihak DPU Bina Marga Jember dan meminta jawaban dari pihak DPU Bina Marga Jember
Sementara itu Gilang, pelaksana proyek yang ditunjuk oleh PT Hutomo Mandala Perkasa  saat diklarifikasi terkait blacklist kepada perusahaannya menolak jika ada blacklist. Selama ini menurutnya proses pengerjaan Jembatan busur tetap jalan.
"Tidak benar jika ada blacklist kepada perusahaan kami. Jika memang ada mengapa kami diberi surat serah terima (st ) 1 dan 2  dari Dinas PU Bina Marga Jember," ujarnya.
Hingga berita ini di munculkan proyek pembangunan jembatan busur masih berjalan dan sudah hampir 40% dari target yang ditentukan.(oki/brt)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home