Tuesday, 21 November 2017

FGD - FOCUS GROUP DISCUSSION

FGD Focus Group Discussion

TEROPONG TIMUR ONLINE - Jbr

Dengan adanya perubahan rrgulasi dan tindak lanjut pelaksanaan PP dan PERMENDAGRI yang ada di pemerintah pusat, maka BAPEMASDES Kabupaten Jember melaksanakan FGD Focus Group Discussion selasa (21/11/2017) di hotel Panorama Jember. 

Dengan pemateri DR. Sutoro Eko Yunanto yang merupakan salah satu Tim Ahli Kementrian Dalam Negeri dalam Penyusunan UU 6 Tahun 2014 tentang desa dan didamping Ir. Eko Heru Sunarso MM kepala BAPEMASDES Kabupaten Jember dan beberapa peserta yang hadir diantaranya dari DPRD Komisi A, kepala desa Camat dll, membahas beberapa kendala dalam mengimplimentasikan Perda Kab. Jember Nomor 7 Tahun 2015 tentang desa. 

Daftar  rincian pengaturan dalam PERATURAN DAERAH KABUPAREN JEMBER Nomor 7 Tahun 2015 tentang desa terdiri dari 22 ketentuan.antara lain  Ketentuan Umum, Penataan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintahan Desa, Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan, Masa Jabatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Kedudukan, Fungsi dan Tugas BPD, Hubungan Kerja BPD dengan Kepala Desa, Musyawarah Desa, Peraturan Desa, APB Desa, Pengelolaan APB Desa, Aset Desa, BUM Desa, Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Hak dan Kewajiban Desa dan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Masyarakat dan Pendampingan Masyarakat Desa, Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Kerja sama desa, Lembaga Kemasyarakatan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

Dalam acara tersebut juga ada sesi tanya jawab yang ternyata di respon baik oleh beberapa kepala desa yang hadir, terutama kaitan dengan permasalahan yang umum terjadi di tingkat desa. 

Kegiatan ini di selanggarakan dengan harapan pemateri dan peaerta dapat memberikan evaluasi, saran dan masukan dalam upayamenyempurnakan PERDA ini berdasarkan daftar rincian pengaturan dalam PWRDA yang telah disampaikan,dan berharap hasil discussi FGD ini akan menjadi dasar untuk mengusulkan perubahan PERDA tentang Desa tahun 2018 nanti. (brt)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home