Wednesday, 22 February 2017

PARMI MENJERIT, MINTA EMPAT PELAKU PEMERKOSAAN DI LANJUT

MR - KORBAN


PARMI MENJERIT, MINTA EMPAT PELAKU PEMERKOSAAN DI LANJUT

Bondowoso, Teropong Timur Online

Parmi, 39 Tahun warga Desa Tamanan Gang Baru Kabupaten Bondowoso benar-benar kesal, pasalnya, MR, 14 Th anak semata wayangnya telah di “ Garap “ oleh empat orang pemuda antara lain, HR, FD, FRs dan Sgk yang kesemuanya warga Desa Kalianyar Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso.
Saat di temui di rumahnya, MR yang di dampingi Parmi ibu kandungnya menceritakan secara jelas tentang perbuatan yang di lakukan oleh ke empat pemuda tersebut pada dirinya, Awalnya saya di telpon oleh HR dan FR utk dtg di Lapangan Tamanan, tepatnya tgl 3 january 2017, selanjutnya MR yang sudah berjalan ke Lapangan Tamanan tersebut langsung di bawa jalan – jalan oleh Kedua Pemuda tersebut ke Desa Karang Melok dan di ajak duduk di sebuah Gubuk atau pos di pinggir jalan yang ternyata di sana juga bersama dengan 2 pemuda juga, Yyn dan Erf dan kemudian di tawari Minuman yang menurut keduanya ( HR dan FR – Red ) adalah semacam minuman biasa dan tidak memabukkan, akan tetapi kenyataannya minuman tersebut membuat MR mabuk dan akhirnya di bawalah MR ke rumah HR di Desa Kalianyar, kemudian setelah sampai di rumah HR, MR di suruh tidur di kamar oleh HR dan selanjutnya dengan secara tidak sadar semua baju yang di kenakan MR di lucuti dan hal yang sebenarnya tidak di lakukan oleh orang yang belum menikah telah di lakukan oleh kedua pemuda tersebut pada MR.
Kejadian tersebut sampai akhirnya MR di Pulangkan lagi bukan ke rumahnya akan tetapi kembali ke Lapangan Tamanan yang akhirnya juga di bawa oleh Sgk yang kata Sgk takut kalau terjadi sesuatu terhadap MR karena menurut keterangan Sgk pada kakek MR yang jemput MR di rumah sgk bahwa MR pada saat itu terlihat Masih Mabuk akibat minuman yang di berikan HR dan FR padanya. Akan tetapi sebelum di bawa ke rumah Sgk, MR di bawa olehnya ( Sgk – Red ) ke rumah Tmping dan telah di grp Sgk asebanyak tiga kali di rumah Tmping kemudian selanjutnya di bawa ke rumah Sgk dan MR di suruh Duduk dulu untuk menunggu dirinya ( Sgk – Red ) menjemput Pak Husen dan Pak So selaku Kakek dan Paman MR agar menjemput MR untuk di pulangkan ke rumahnya. Sedangkan untuk FD dikatakan MR bahwa FD melakukan pemerkosaan itu pada hr Minggunya.
Atas Kejadian tersebut MR yg di dampingi ibu kandungnya, Parmi langsung melaporkan pada Pihak yang berwajib, dalam hal ini PPA Polres Bondowoso untuk meminta pertanggung jawaban Ke empat pemuda tersebut agar mempertanggung jawabkan semua perbuatan terhadap dirinya ( MR – Red ), saat itu menurut Parmi bahwa yang menyidik adalah salah satu Polwan yang bernama Lilik.
Pihak Polres Bondowoso dalam hal ini menurut keterangan Parmi sudah menjalankan tugas dengan baik dengan memanggil beberapa pelaku tersebut , akan tetapi dirinya ( Parmi – Red ) merasa kecewa karena prenanganan Pihak Polres di duga tidak menjalankan secara cepat, dan bahkan lebih di sesalkan lagi bahwa yang di lanjut hanya kedua pelaku yaitu HR dan FR, sedangkan kedua pelaku yaitu Sgk dan FD tidak di lanjut karena kurang adanya saksi. Yang lebih aneh lagi bahwa kedua Pelaku yang di lanjut yaitu HR dan FR yang masing – masing usia 16 tahun di katakan oleh Oknum Polisi tersebut bahwa nantinya penanganan untuk HR dan FR pasti akan di putuskan sepuluh hari karena keduanya masih di bawah umur.
Sampai berita ini di tulis pihak PPA Polres Bondowoso yang sudah memberikan keterangan via Telpon Seluler pada Parmi Ibu Kandung MR mengatakan bahwa kasus ini sudah di lanjut pada Pihak Kejaksaan Negeri Bondowosountuk di angkat ke meja hijau, hanya saja keterangan Pihak PPA tersebut pada Parmi mengatakan bahwa untuk ke duanya akan di tahan selama sepuluh hari karena masih di bawah umur. “ Saya bersama saudara dan seluruh keluarga saya akan menuntut keadilan semaximal mungkin atas perbuatan mereka pada MR, coba bayangkan mas, bagaimana perasaan mas apabila ada saudara dan atau anak kalau di gitukan sama orang laki - laki ? “  tegasnya, di tambahkannya bahwa kejadian ini akan kami angkat ke tingkat lebih atas lagi andai Pihak Polres Bondowoso tidak sanggup dan atau mempeti eskan masalah ini. HARIRI.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home