PEMERINTAHAN DESA, MASYARAKAT DESA KALISARI SAMBUT PROGRAM PRONA
Situbondo,
Teropong.
Badan Pertanahan
Nasional ( BPN ) dipercara Pemerintah untuk melaksanakan Proyet Operasi
Nasional Agraria yang akrab disebut Prona, dengan maksud pemerintah membantu masyarakat
menetapkan hak kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat tanah, yang selama ini
lebih banyak masyarakat yang merasa memiliki tanah namun kepemilikan secara
hukum tidak bisa dipertanggung jawabkan, sehingga kerap kali terjadi sengketa
kepemilikan hak tanah, bukan hanya kemudahan dalam proses, tapi sebagian besar
biaya yang diperlukan untuk menerbitkan sertifikat kepilikan tanah dibantu oleh
pemetintah.
Abdillah sekalu Kepala
Desa Kalisari mempercayakan pelaksanaan
program prona ini pada Imam Musaffak sebagai ketua, Abdurrahman sebagai
bendahara dan Sito sebagai Sekretaris. Selain itu di lima dusun masing-masing
ditunjuk koordinator. Dusun Krajan ditunjuk Muhammad, Dusun Secangan Timur
Sanadin, Dusun Secangan Barat Edi Saleh, Dusun Coleh Kokoh Sudahri dan Dusun Kaliurang
Sudiono.
Awal kegiatan Prona,
dilakukan Sosialisasi oleh Badan Pertanahan Nasional yang ditempatkan di Balai
Desa Kalisari , yang melibatkan pemerintahan desa, pengurus prona, tokoh
masyarakat dan masyarakat peserta prona, sehingga dalam pelaksanaannya saling
kontrol untuk mencapai kesempurnaan pelaksanaan.
Sejak Desember 2016
sampai saat ini masing - masing koordinator dusun sudah mengumpulkan 400 data
bidang yang berkas lengkap, 200 bidang dalam proses pemberkasan dan 100 dalam
pendataan lanjutan, hingga jumlah yang dibutuhkan pemerintah dalam program
prona 2017 Desa Kalisari jumlahnya 700 bidang. Seperti yang disampaikan ketua
pelaksana prona, Imam Musaffak, “ Dengan kerjasama yang baik antara ketua
pelaksana prona dan pemerintahan desa, di upayakan pertengahan Pebruari 700
berkas semua akan rampung”. Sejauh mana keterlibatan Pemerintahan Desa dalam
pelaksanaan Program prona desa Kalisari , lagi-lagi disebutkan oleh ketua
panitia, “ jelas kepala desa sebagai pengawas sekaligus penanggung jawab dalam
setiap kegiatan, dan kepala desa membentuk tim pengendali, dengan dasar
penguasaan peta blok krawangan desa yang diketuai oleh Muhammad Ridwan dengan
anggota Sudiono dan Moh Buhar, selaku tokoh masyarakat Desa Kalisari”. Juga
disampaikan oleh Mohammad Ridwan, “ Desa Kalisari jumlah bidang sesuai
krawangan desa awalnya jumlah 607 bidang, melalui proses jual beli dan waris,
tahun 2013 menjadi 1627 bidang, ditahun yang sama desa Kalisari juga mendapat program prona
dengan jatah 150 bidang, dan 27 masyarakat pemilik bidang melakukan
penyertifikatan tanah secara umum dan tahun 2017 Desa Kalisari mendapat program
prona kembali dengan jatah 700 bidang, sebingga tercatan sampai saat ini, dari
1627 bidang tanah di Desa Kalisari, 877 bidang yang sudah jelas kepemilikannya
dengan bukti sertifikat. Diharapkan tahun-tahun berikutnya BPN memberikan
kesempatan program yang sama, sehingga secara manyoritas warga Desa Kalisari bisa memiliki bidang tanah yang
sah dan bersertifikat”.
Diruang yang berbeda, Kepala
Desa Kalisari, Abdillah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah
khususnya Badan Pertahanan Nasional yang telah membantu masyarakat Kalisari
dalam penerbitan sertifikat kepemilikan tanah, lebih-lebih Desa Kalisari salah
satu dari sejumlah desa di Situbondo yang mendapatkan program prona dengan
proses Pendaftaran Tanah Sangat Lengkap ( PTSL ) bukan PTS. dengan meksud
persyaratan penerbitan sertifikat nantinya benar- banar lengkap dan bisa
dipertanggung jawabkan, Dan saya sudah menyiapkan juga melaksanakan semua itu”.
Ini membuktikan
Desa Kalisari Kecamatan Banyuglugur
bersinergi dengan program pemerintah yang masuk ke desa.
Imam .s





0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home