Saturday, 18 February 2017

PEMERINTAHAN DESA, MASYARAKAT DESA KALISARI SAMBUT PROGRAM PRONA









Situbondo, Teropong.
Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) dipercara Pemerintah untuk melaksanakan Proyet Operasi Nasional Agraria yang akrab disebut Prona, dengan maksud pemerintah membantu masyarakat menetapkan hak kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat tanah, yang selama ini lebih banyak masyarakat yang merasa memiliki tanah namun kepemilikan secara hukum tidak bisa dipertanggung jawabkan, sehingga kerap kali terjadi sengketa kepemilikan hak tanah, bukan hanya kemudahan dalam proses, tapi sebagian besar biaya yang diperlukan untuk menerbitkan sertifikat kepilikan tanah dibantu oleh pemetintah.
Abdillah sekalu Kepala Desa Kalisari mempercayakan pelaksanaan  program prona ini pada Imam Musaffak sebagai ketua, Abdurrahman sebagai bendahara dan Sito sebagai Sekretaris. Selain itu di lima dusun masing-masing ditunjuk koordinator. Dusun Krajan ditunjuk Muhammad, Dusun Secangan Timur Sanadin, Dusun Secangan Barat Edi Saleh, Dusun Coleh Kokoh Sudahri dan Dusun Kaliurang Sudiono.
Awal kegiatan Prona, dilakukan Sosialisasi oleh Badan Pertanahan Nasional yang ditempatkan di Balai Desa Kalisari , yang melibatkan pemerintahan desa, pengurus prona, tokoh masyarakat dan masyarakat peserta prona, sehingga dalam pelaksanaannya saling kontrol untuk mencapai kesempurnaan pelaksanaan.
Sejak Desember 2016 sampai saat ini masing - masing koordinator dusun sudah mengumpulkan 400 data bidang yang berkas lengkap, 200 bidang dalam proses pemberkasan dan 100 dalam pendataan lanjutan, hingga jumlah yang dibutuhkan pemerintah dalam program prona 2017 Desa Kalisari jumlahnya 700 bidang. Seperti yang disampaikan ketua pelaksana prona, Imam Musaffak, “ Dengan kerjasama yang baik antara ketua pelaksana prona dan pemerintahan desa, di upayakan pertengahan Pebruari 700 berkas semua akan rampung”. Sejauh mana keterlibatan Pemerintahan Desa dalam pelaksanaan Program prona desa Kalisari , lagi-lagi disebutkan oleh ketua panitia, “ jelas kepala desa sebagai pengawas sekaligus penanggung jawab dalam setiap kegiatan, dan kepala desa membentuk tim pengendali, dengan dasar penguasaan peta blok krawangan desa yang diketuai oleh Muhammad Ridwan dengan anggota Sudiono dan Moh Buhar, selaku tokoh masyarakat Desa Kalisari”. Juga disampaikan oleh Mohammad Ridwan, “ Desa Kalisari jumlah bidang sesuai krawangan desa awalnya jumlah 607 bidang, melalui proses jual beli dan waris, tahun 2013 menjadi 1627 bidang, ditahun yang sama  desa Kalisari juga mendapat program prona dengan jatah 150 bidang, dan 27 masyarakat pemilik bidang melakukan penyertifikatan tanah secara umum dan tahun 2017 Desa Kalisari mendapat program prona kembali dengan jatah 700 bidang, sebingga tercatan sampai saat ini, dari 1627 bidang tanah di Desa Kalisari, 877 bidang yang sudah jelas kepemilikannya dengan bukti sertifikat. Diharapkan tahun-tahun berikutnya BPN memberikan kesempatan program yang sama, sehingga secara manyoritas warga  Desa Kalisari bisa memiliki bidang tanah yang sah dan bersertifikat”.
Diruang yang berbeda, Kepala Desa Kalisari, Abdillah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah khususnya Badan Pertahanan Nasional yang telah membantu masyarakat Kalisari dalam penerbitan sertifikat kepemilikan tanah, lebih-lebih Desa Kalisari salah satu dari sejumlah desa di Situbondo yang mendapatkan program prona dengan proses Pendaftaran Tanah Sangat Lengkap ( PTSL ) bukan PTS. dengan meksud persyaratan penerbitan sertifikat nantinya benar- banar lengkap dan bisa dipertanggung jawabkan, Dan saya sudah menyiapkan juga melaksanakan semua itu”.
Ini membuktikan Desa  Kalisari Kecamatan Banyuglugur bersinergi dengan program pemerintah yang masuk ke desa.
Imam .s

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home