OPINI REDAKSI TEROPONG :
NEGERI DONGENG
PENEGAKAN HUKUM LEMAH, KORUPSI MERAJALELA
PENEGAKAN HUKUM LEMAH, KORUPSI MERAJALELA
Prihatin dan jenuh melihat penegakkan hukum di Negeri Dongeng yang “terkondisi, arogan dan sewenang-wenang”. Penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Negeri Dongeng kepada salah seorang Pimpinan Redaksi media cetak merupakan tindakan arogan yang menunjukan adanya indikator kongkalikong dalam penanganan kasus tersebut.
LSM dan Wartawan yang memberitakan dugaan kasus korupsi harus di “meja hijaukan”. Apa aparat di Negeri Dongeng memang sengaja membiarkan dugaan kasus korupsi yang sudah merajalela di Pemerintahan Negeri Dongeng? lalu apa tugas kalian di Negeri Dongeng? kalian digaji untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dan harusnya, masyarakat yang berani mengungkap kasus dugaan korupsi layak diberi penghargaan bukannya malah di hukum. Persoalan informasi itu benar atau tidak itu kan baru dugaan dan sah-sah saja dalam hukum dinegeri ini, tinggal bagaimana Polisi dan Jaksa menindaklanjuti aroma korupsi pada kasus-kasus yang telah diangkat oleh LSM dan Media.
Jika masalah ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi bangsa ini dalam upayanya melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, untuk itu saya, H. Nawiryanto Winarno, SE, selaku Direktur Eksekutif LSM Teropong akan layangkan surat kepada Polisi dan Kajagung Negeri Dongeng yang tembusannya akan saya sampaikan juga ke Bpk Presiden Negeri Dongeng untuk di ketahui, agar para institusi penegak hukum itu segera melakukan evaluasi dan menindak tegas jajarannya di Negeri Dongeng.
Apapun masalahnya, bahwa hukum di negeri ini wajib mendahulukan penuntasan setiap kasus dugaan korupsi, bukan mendahulukan kasus yang notabene tidak merugikan negara sama sekali dengan melakukan kriminalisasi terhadap LSM atau Media yang berani mengungkap kasus dugaan korupsi.
Harusnya penegak hukum di Negeri Dongeng tidak akal-akalan menjerat pemberi informasi dengan UU ITE dan KUHP, sementara yang lebih urgen dan merugikan negara malah dibiarkan melenggang bebas, di lindungi oleh oknum aparat hukum dan tetap melakukan kejahatan secara berulang setiap tahunnya.
Dalam Press Realease yang rencananya akan dilaksanakan oleh LSM Teropong, akan di release sendiri oleh Direktut Eksekutif LSM Teropong, H. Nawiryanto Winarno, SE dengan tema “PENTINGNYA PENEGAKAN HUKUM DI NEGERI DONGENG KHUSUSNYA PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA TIDAK MENGHAPUS DI PIDANANYA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI”.
Tujuan Press Release tersebut agar masyarakat mengetahui duduk permasalahan yang terjadi di Negeri Dongeng, mengapa hukum di Negeri Dongeng tidak dapat menjerat kasus korupsi, tajam kebawah dan tumpul ke atas. Juga menghimbau kepada masyarakat Negeri Dongeng untuk bersatu dan terus maju dalam melakukan perlawanan terhadap koruptor, sekalipun jaringan mafia korupsi mereka kuat dan melibatkan Aparat Penegak Hukum, ayo kita lawan terus sampai titik darah penghabisan, dukung Direktur LSM Teropong, H. Nawiryanto Winarno, SE untuk tetap tegar, tetap berjuang dan berkorban demi penegakan hukum di Negeri Dongeng, khususnya kepada para pelaku korupsi.
Satukan barisan dari segala elemen untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ditulis oleh :
H. Nawiryanto Winarno, SE/H. Darma
Direktur LSM Teropong


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home