EXECUSI LAHAN SENGKETA TANAH TANPA KENDALA, PN BONDOWOSO JALANKAN SESUAI HARAPAN
Bondowoso, Teropong
Timur.com
Execusi lahan yang di
laksanakan oleh Pengadilan Negeri Bondowoso dalam kasus tanah yang terjadi di
desa karang Anyar kecamatan Tegalampel pada tanggal 30/11/2015 lalu
alhamdulillah berjalan lancar tanpa ada kendala, hal ini sesuai dengan
keterangan B.Sutini, 50 tahun selaku pemenang dalam kasus sengketa tanah dengan
Mr.X yang selama ini menguasai tanah yang seharusnya adalah miliknya.
Proses Execusi yang di laksanakan oleh Juru sita PN Bondowoso tersebut di
hadiri pula oleh pihak aparat Kepolisian Resort Bondowoso, Kepala Kecamatan Tegal Ampel beserta stafnya, Babinsa Koramil Tegalampel, Kepala Desa Karang anyar dan panitera PN Bondowoso Sriyanto, SH dan juga
beberapa aktifis lembaga Teropong yang juga ikut menyaksikan serta menjaga
keamanan demi lancarnya proses Execusi tersebut.Beberapa nara sumber yang
juga ikut menyaksikan Proses Execusi tersebut sempat memberikan keterangan pada
Tim teropong Timur bahwa semua ini memang benar – benar hak dari Sutini
tersebut dan kemenangan itu sudah jelas di jadikan sebagai dasar untuk
mengerjakan tanah tersebut bersama keluarganya. Yang sangat penting sekali adalah masalah
proses execusi tersebut benar-benar tidak ada perlawanan sedikitpun dari pihak
lawan sehingga beberapa orang yang ikut menyaksikan kegiatan tersebut
mengacungi jempol dan sangat lega terhadap tindakan Pengadilan Negeri Bondowoso
yang selama ini d tuding miring oleh beberapa pihak. “ kami bangga karena
proses hukum yang di jalankan oleh Pihak Pengadilan Negeri Bondowoso saat ini
benar – benar terlaksana dengan baik “ ujar hartono selaku salah satu aktifis
lembaga Teropong, di tambahkannnya bahwa semua ini berkat kepemimpinan R. ANTON WIDYOPRIYONO, S.H., M.H.. ,
semoga selanjutnya semoga semuanya sesuai harapan, bukan hanya kasus kecil yang
di tekan, tapi juga kasus besar yang di tangani pihak PN. BUDI
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home