Tuesday, 17 November 2015

KOTA TAPE BONDOWOSO MEMANG SANGAT HEBAT, SIAPA YANG DEKAT DENGAN PENGUASA, PASTI DAPAT DANA

 ilustrasi hibah dari sang " penguasa "


Bondowoso, Teropong Timur.com
Habib Ali Husen Assegaf Aktifis LSM Graji Pasuruan menjelaskan secara Gamblang terkait dengan ada Dugaan “Permainan” antara “Penguasa” dan orang – orang yang dekat dengan Penguasa tersebut yang sangat jelas bermain tentang APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ) tahun 2015,Dalam penjabaran APBD Tahun 2015, lampiran Perbub Bondowoso Nomor 65 tahun 2014, tanggal 19 Desember 2014 pada Kode Rekening 1.20.1.20.05.00.00.5.1.4 tentang Belanja Hibah terjabarkan pada Kode Rekening 1.20.1.20.05.00.00.5.1.4.05 Belanja Hibah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi antara lain :
Kode Rekening 1.20.1.20.05.00.00.5.1.4.05.01 Hibah kepada KONI sebesar Rp. 2.100.000.000,- Hibah kepada PMI sebesar RP. 100.000.000,-Hibah kepada Pramuka sebesar Rp. 100.000.000,-Hibah kepada Yayasan Rumah Sakit Nahdatul Ulama sebesar Rp. 500.000.000,-Hibah Kepada LSM Nusa Institute sebesar Rp. 50.000.000,-Hibah Kepada Pundo Mas Rp. 100.000.000,-Hibah Kepada Gardamas (posyandu) Rp. 209.000.000,-Hibah Kepada Mts NU 1 Ds Gambangan Maesan Rp. 50.000.000,-Hibah Kepada SMP NU 14 Wonosuko Tamanan Rp. 50.000.000,-Hibah kepada Bosda Madin sebesar Rp. 1.929.600.000,-Hibah Kepada penyedia makanan tambahan anak sekolah Rp. 100.000.000,-Hibah Kepada penyelenggara kejar paket A,B dan C masing-masing Rp. 200.000.000,-Hibah Kepada bantuan keuangan siswa miskin untuk 44 sekolah swasta (APBD I) Rp. 1.010.880.000,-Hibah Kepada bantuan keuangan siswa miskin untuk 87 sekolah swasta (APBD II) Rp. 700.440.000,-Hibah kepada Stain At-Takwa (Mts) sebesar Rp. 50.000.000,00Hibah kepada Yayasan Manbaul Ulum sebesar Rp. 50.000.000,- (milik Wakil Bupati)Hibah kepada Polres Bondowoso (pengamanan pilkades) Rp. 322.400.000,-Hibah kepada Himpaudi sebesar Rp. 50.000.000,00,- (diketuai oleh Ibu Bupati Bondowos)Hibah kepada 20 Lembaga Pendidikan Swasta dengan total Rp. 1.000.000.000,-Hibah kepada IGTKI-PGRI Rp. 50.000.000,-Hibah kepada TK Bhayangkari 26 sebesar Rp. 100.000.000,-Hibah kepada Kelompok masyarakat petani tembakau Rp. 560.000.000,-Hibah kepada PAMSIMAS Rp. 440.000.000,-Hibah kepada MTS Al-Anwar dan MD 1 NU Cermee masing – masing @ Rp. 100.000.000,-Hibah kepada pengembangan pangan (kelompok lamas Rp. 30.000.000,- dan kelompok baru Rp. 60.000.000,-Hibah kepada Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta sebesar Rp. 5.788.380.000,-Hibah kepada gabungan organisasi penyelenggara taman kanak-kanan Indonesia GOPTKI Rp. 100.000.000,-Hibah kepada forum pendidikan anak usia dini (PAUD) Rp. 200.000.000,-“Dimana untuk dana hibah yang memiliki nilai fantastis dan turun kepada lembaga yang memiliki “Kedekatan dengan Penguasa” yang semuanya untuk Kelompok Nahdatul Ulama (tanpa maksud redaksi mendiskreditkan organisasi tertentu), sungguh sangat mengesankan karena menelan hampir 11,4 Miliar. Bagaimana Para Lembaga meng-“SPJ”-kan sebagai pertanggung jawaban dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso? “, papar Habib Ali Husen Assegaf, LSM Graji
“Apakah karena kebanyakan yang menjadi Pejabat maupun Anggota Dewan semuanya hampir merupakan kelompok Nahdatul Ulama?“, tanya Habib Ali Husen Assegaf, LSM DPP Graji Pasuruan.
“Yang lebih mengejutkan adalah Hibah Untuk KONI (2,1 Milyar) dan Bosda Madrasah Diniah (MADIN) (1,9 Milyar) dan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta menelan (5,78 Milyar) dengan 3 Penerima Hibah sudah sebesar 9,78 Miliar bagaimana dan dipergunakan seperti apa uang rakyat sebesar itu? Siapakah Oknum yang mengatur Pemberian Dana Hibah secara “Pilih Kasih” yang terjabarkan pada APBD yang sudah menjadi lampiran Peraturan Bupati (PERBUB No 65) ini ? “ ujar Habib Ali Husen Assegaf, LSM Graji dengan terkejut.
“Belum lagi kami temukan Alokasi Dana Bantuan Sosial No Rek. 1.20.1.20.05.00.00.5.1.5.03.01 Belanja Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat sebesar Rp. 7.280.000.000,- yang disinyalir daftar penerima merupakan orang dekat penguasa, masih ditambah lagi Bantuan Sosial yang tidak direncanakan sebesar 1.000.000.000,00 (1 Milyar)? tanpa ada kejelasan Siapa Anggota Masyarakat yang menerima ? “ tanya Habib Ali Husen Assegaf, LSM Graji.
"Alokasi Belanja Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat, pada pos Klaim Kesehatan Perangkat Desa sebesar Rp. 2.000.000.000,- (2 Milyar) sangat fantastis nilainya berarti disini perangkat desa tidak memerlukan yang namanya BPJS Kesehatan karena sudah ada anggaran klaim kesehatan yang dianggarkan DPPKA melalui PERBUB NO 65!"
“Tentunya Alokasi Anggaran ini sudah melalui Banggar DPRD Bondowoso dan yang menjadi pertanyaan kami apakah ada Modus Penetapan penerima dari beberapa PIHAK OKNUM sehingga terjabarkan dengan jelas Penerima Hibah dan Dana Bantuan Sosial tersalurkan dengan Pilih Kasih dan Pihak DPPKA apakah sudah menyampaikan pengumuman ataupun sosialisasi tentang Penyaluran Dana Hibah dan Sosial kepada Khalayak Masyarakat? Karena Dana Apapun didalam anggaran pemerintah adalah hasil pungut PAJAK yang dibayar oleh rakyat”.
“Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 3 yang bertujuan jelas untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik; mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik; meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik; mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak”.
“Sesuai UU No 14 Tahun 2008 diatas, Tolong .... kami masyarakat Bondowoso membutuhkan penjelasan terkait alokasi dana Hibah dan Sosial yang kami paparkan diatas, tentunya Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan aset kabupaten Bondowoso merumuskan visinya yaitu Terwujudnya Tata Kelola Pendapatan Asli Daerah, Keuangan Daerah dan Aset yang Tertib, Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel, jadi jangan bodohi kami dengan Visi Palsu“, ujar Habib Ali Husen Assegaf, LSM Graji dengan nada lantang.

Johan OB dari LSM Garda P3ER pun turut menuturkan “ Kami yakin dalang dibelakang pengalokasian Dana tersebut diatas mengarah kepada satu orang, dugaan kami jelas uang rakyat dipergunakan untuk kepentingan politik dan kepentingan pribadi yang menyangkut satu golongan, dan tetap kami anggap Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) harus mempertanggung jawabkan terkait perihal semua ini padahal sampai saat inipun belum ada penjelasan yang transparan tentang perjalanan dinas yang menelan 7,1 miliar dan 13,8 miliar sekarang ada lagi dana hibah “Lembaga dekat penguasa” sebesar 11,4 miliar sepperti yang disampaikan teman kami, Habib Ali, LSM Graji Pasuruan, mau dijadikan apa Masa Depan Bondowoso ini?”. Bersambung-Tim  


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home