Friday, 27 November 2015

WARGA DESA CERME "NGLURUK " PN BONDOWOSO, ADILKAH MAJELIS HAKIM MEMUTUSKAN PERSOALAN INI ?

KOTAK YANG DI TEMUKAN DI BALAI DESA CERME
Bondowoso, Teropong Timur.com

Sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Bondowoso tgl 26/11/2015 terkait dengan adanya Dugaan Kecurangan dalam Pelaksanaan Pilkades di Desa Cerme Kecamatan cerme Kabupaten Bondowoso baru lalu benar – benar ramai karena di hadiri juga oleh warga Desa Cerme tidak kurang dari 500 orang, hal ini juga atas inisiatif dari warga Cerme untuk mengikuti acara sidang tersebut yang saat itu pihak penggugat mendatangkan saksi serta bukti berupa kotak dan surat suara yang di duga di simpan di balai Desa Cerme saat selesai Pencoblosan yang di adakan secara bersama – sama seluruh Desa se Kabupaten Bondowoso.
RUANGAN SIDANG YANG DI HADIRI OLEH BEBERAPA WARGA DESA CERME

Hadi selaku aktifis Lembaga Jejak Kasus yang juga ikut “ Ngluruk “ Pengadilan Negeri Bondowoso bersama warga Desa Cerme sempat memberikan keterangan pada Tim teropong Timur bahwa dirinya merasa kecewa akan langkah Panitia Pilkades serta Penyelenggara Negera tingkat Kecamatan yang dalam hal ini Kepala Kecamatan Cerme karena pelaksanaan Pilkades di desa Cerme khususnya ada dugaan kecurangan, bahkan dirinya dan juga bersama warga Desa cerme semakin jelas tahu tentang kecurangan tersebut yaitu dengan di temukannya kotak berwarna Biru yang di simpan di Balai Desa serta beberapa plastik Hitam yang isinya adalah Surat Suara.
Dari kejadian tersebut menguatkan pada warga Desa Cerme untuk segera membawa Bukti yang sudah di dapatkan oleh mereka ( warga Desa Cerme – Red ) ke Pengadilan Negeri untuk di jadikan sebagai dasar bahwa Para Panitia yang telah melaksanakan Pilkades tersebut sangat curang dan benar – benar membohongi publik karena hasilnya sangat tidak memuaskan, rekapitulasi menurut keterangan Hadi tidak di laksanakan juga, karena itu dasar para panitia bahwa acara Pilkades Desa Cerme itu sangat tidak wajar.
SEBAGIAN WARGA DESA CERME YANG ADA DI HALAMAN BELAKAN PN

Sementara itu di acara sidang yang juga sempat memenuhi ruangan sidang tersebut sempat terjadi ramai karena para penasehat Hukum yaitu Supriyono, SH selaku kuasa Hukum Penggugat dan Muzzamil, SH selaku Kuasa Hukum tergugat sempat terjadi tanya jawab yang sangat alot dan masing – masing saling mengungkapkan alasan – alasan yang kuat dari para pemberi kuasanya., namun walaupun ramai di hadiri oleh beberapa warga di dalam ruangan sidang yang di pimpin oleh hakim Ketua  INDAH NOVI SUSANTI, S.H berjalan lancar sehingga pihak Polres yang juga ikut menjaga keamanan merasa nyaman dalam melakanakan tugasnya.


Sampai berita ini di tulis semua pihak masih akan menghadirkan saksi serta bukti untuk menguatkan alasan – alasan para pihak yang bersangkutan dalam acara sidang yang akan di gelar dalam waktu yang sudah di tentukan oleh Majelis hakim dan selain itu warga Desa Cerme tersebut sempat mengungkapkan harapan pada Majelis hakim agar Adil dalam mengatasi permasalahan ini sesuai dengan Undang - undang yang berlaku di negara kita serta juga pada Bupati dan ketua DPRD Bondowoso agar tidak melantik pemenangnya sebelum putusan Pengadilan Negeri masih belum ada you

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home