Junaidi : " Saya sangat Heran, Keponakan saya sudah Mengaku tapi masih di Persulit Pihak Kepolisian"
Situbondo, www.teropongtimur.co.id
Pernyataan Sulit dari Junaidi terkait Kasus yang menimpa Keponakannya, Ism 14 tahun di lontarkan karena menurutnya saat lapor ke pihak Kepolisian Resort Situbondo pada tanggal 26 Mei 2019 lalu bersama Keponakannya ternyata sang korban ( Ism - Red) sudah mengaku dan kemudian menangis.
Karena itu dirinya sangat tergoncang dengan keterangan Pihak Kepolisian Resort Situbondo, dalam hal ini Unit PPA yang menjelaskan bahwa Ism masih kurang jelas dalam pengakuannya, bahkan seolah - olah di bingungkan dengan keterangan para saksi yang tidak sama dalam memberikan keterangan pada pihak kepolisian.
Sngrt, 50 Tahun warga Dusun Kilensari Kecamatan Panarukan yang sudah di laporkan oleh Junaidi atas Dugaan Perlakuannya pada Ism keponakannya walaupun sudah di panggil oleh Unit PPA Polres Situbondo menurutnya ( Junaidi - Red) masih tidak bisa atasi dengan benar pasalnya Sngrt gak di tahan sesuai perbuatannya, bahkan ada suara lagi yang sangat tidak jelas dan juga sangat menyakitkan yaitu gak akan mungkin bisa di hukum sebab tidak ada saksi pada saat kejadian.
Junaidi memberikan keterangan secara panjang lebar pada tim Teropong, saya sangat tersinggung dengan keterangan Unit PPA padahal keterangan Ism sang korban sudah jelas, usia benar-benar 14 tahun yang berarti sangat di bawah umur, " Saya akan laporkan pada semua Pihak kalau kasus ini masih di perlambat dan di persulit dengan pihak Kepolisian Resort Situbondo. Red


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home