Saturday, 29 June 2019

BUKAN DOMENYA KADES DAN BPD MENYOAL GAPOKTAN DESA BADEAN KECAMATAN BLIMBINGSARI



Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.


Perbuatan Kepala Desa Badean NURSAMSI bersama Lembaga BPD menyoal Program Usaha Pertanian ( PUAP) 100 juta untuk gapoktan tahun 2011 adalah bukan domenya alias salah kaprah.

Tindakan Kades bersama  jajaran Lembaga BPD dua kali menyurati gapoktan yang terdiri dari empat kelompok tani Brawijaya Dusun Donosuko pimpinan SAMSULHADI.  Klompok tani Panjilaras Dusun krajan pimpinan JURAIMI. Klompok tani Hasanudin Dusun jatisari pimpinan MUJAMIL. Klompok tani Asmorobangun Dusun Cungkingan pimpinan AFANDI dalam tanda kutip perbuatan arogan.

Program PUAP adalah program dari pusat ,yang berhak menerima adalah GAPOKTAN,kebetulan ketua gapoktan yg namanya terdaftar di pusat sampai saat ini adalah MUJAMIL."Hal itu di jelaskan oleh SUYONO petugas penyuluh dari Dinas terkait kamis 27 juni 2019 di Rumah Ketua Kelompok tani brawijaya SAMSULHADI dusun donosuko."SUYONOmenjelaskan yang berhak memonitoring atau mengawasi adalah Anggota Kelompok tani ,bukan Kepala Desa dan BPD,mengapa BPD dan Kepala Desa membuat aturan sendiri.??????

"Selanjutnya,Dijelaskan pula oleh SUYONO bahwa kapasitas Kepala Desa hanya pendamping,tidak ada domenya ikut campur apa lagi cawe cawe di internal gapoktan."terangnya

Ketua kelompok tani brawijaya SAMSULHADI Dusun Donosuko yang di jadikan tempat penyuluhan Sekolah Lapang Penanggulangan Hama Terpadu(SLPHT) yang di hadiri 7 petugas instansi terkait sesuai daftar hadir Kepada teropong timur mengatakan bahwa apa yang selama ini di lakukan oleh Kepala Desa bersama jajaran BPD terhadap GAPOKTAN salah,dan harus bertanggung jawab, apalagi ikut campur karena bukan domenya .

Perbuatan yang tidak arif dan bijaksana yang dilakukan oleh Kades dan jajaran BPD dalam suratnya berbentuk undangan yg di tembuskan Kepada Kapolsek dan Kecamatan tersebut ternyata hanya hisapan jempol belaka pasalnya Dinas terkait SUYONO menjelaskan Kepada pihak polisi ,ternyata tindakan Kepala Desa dan jajaran BPD di anggap tidak berdasar sama sekali.

PUAP adalah Program dari pusat untuk gapoktan 100 juta tahun 2011 sudah di salurkan Kepada empat kelompok tani masing masing 25 juta dan eksis sampai saat ini,dan mekanismenya PUAP bukan untuk petani melainkan untuk gapoktan dan yang berhak meminjam adalah Ketua Kelompok tani di salurkan ke Angota petani,dan MUJAMIL adalah nama yang terdaftar di pusat sebagai ketua gapoktan sampai saat ini."pungkasnya.

#pewarta.TAUFIQ.
#Editor,B.ARIFIN.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home