Beberapa Saksi dari lima Saksi yang di panggil untuk memberikan keterangan terkait Dugaan Pencabulan
Situbondo, www.teropongtimur.co.id
Dugaan pencabulan yang di lakukan oleh seorang warga Desa Kilensari Dusun Pesisir Utara Kabupaten Situbondo pada seorang anak Perempuan yang masih dibawah umur sampai di laporkan pada pihak berwajib pada tanggal 26 Mei 2019 lalu, saat ini akan di lanjutkan pada tingkat Penyidikan dengan memanggil kembali minggu depan sesuai dengan keterangan Penyidik saat di konfirmasi oleh wartawan media ini.
Di jelaskan oleh I Gede Krisna WP, SH bahwa beberapa tahapan akan segera di laksanakan sesuai dengan prosedur, hal ini juga di dukung oleh Salah satu Nara sumber yang juga salah satu tokoh masyarakat Situbondo yang menyatakan bahwa Tidak akan ada Polisi main - main dalam penanganan suatu masalah yang di laporkan masyarakat pada pihak Polisi.
Sampai berita ini di tulis semua hal yang ada kaitan dengan tetlapor akan tetap terpantau oleh pihak Aktifis lembaga yang selalu menyimak dan mengikuti perkembangan kasus yang sangat memalukan dan tidak manusiawi ini. Red |
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home