Thursday, 27 June 2019

GEGER, GAPOKTAN DESA BADEAN KECAMATAN BLIMBINHSARI



Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.


Selasa 25 juni 2019 menjadi catatan Masyarakat dalam Pemerintahan Desa Badean Kecamatan Blimbingsari  Kabupaten Nanyuwanhgi yang di pimpin Kades NURSAMSI

Kades NURSAMSI melalui media teropong timur diruang kerjanya senin 24 juni 2019 meminta mengekspus kasus gapoktan yang mendapat  kucuran Dana Hibah sebesar 100 juta ditahun 2011.
"Dokumen gapoktan 2011 yang di pimpin oleh MUJAMIL dn sekretaris ABDUL AZIS yang sekarang berdinas di Kecamatan Blimbingsari disoal oleh Kades NURSAMSI dan jajaran lembaga BPD yang disinyalir tidak transparan terhadap Anhgaran Dasar Rumah Tanhga,(ADRT) yang ada.

Dana Hibah sebesar Rp 100 juta yang di bagi empat kelompok tani masing masing mendapat Rp 25 juta di duga ada ketidak beresan dalam memberikan laporan tahunan  pertanggungjawaban terhadap Pemerintah Desa(Pemdes) selaku pihak pengawas Uang Negara rersebut.


Dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga(ADRT) 2011 yang di buat kesepakatan bersama, kapasitas Kades dan BPD melekat sesuai pasal pasal yang di cantumkan.

Empat Anggota kelompok tani masing masing mengelola Uang Negara Rp 25 juta terdiri dari kelompok tani Hasamudin pimpinan MUJAMIL. Panjilaras pimpinan JURAINI. Brawijaya pimpinan SAMSULHADI dn Asmoro bangun pimpinan AFANDI. oleh pihak Pemdes di anggap Bandel,pasalnya tidak mengindahkan mekanisme ADRT yang ada.

Dugaan aroma Korupsi Kades dan jajaran BPD sudah dua kali melayangkan surat undangan kepihak pihak terkait dalam wadah gapoktan akan tetapi tidak di indahkan sama sekali.


Lembaga BPD yang di jurubicarai oleh salah satu anggotanya HISOMUDIN dalam sela sela rapat pendapat diadakan diruanagan Kades NURSAMSI yang mengundang hadirkan media Teropong Timur TAUFIQ dan perwaakilan pemuda Desa Badean MUH ANAS, pihak BPD bersikeras terhadap Gapoktan agar mematuhi ADRT yg ada.

Di sisi lain stetmen Kades NURSSI di depan peserta rapat bersikeras juga agar kasus Gapoktan Rp 100 juta tahun 2019 dalam tanda kutip dilaporkan.Stetmen Kades dalam tanda kutip di laporkan menunjuk ke arah tokoh pemuda MUH ANAS di suruh melaporkan kalau berani di kasi bonus Rp 1 juta,berdasarkan bukti dokumen gapoktan yang di soal Kades tersebut.

Salah satu peserta rapat atas namaasyarakat TAUFIQ mensuport Kades ,suruh panggil kelompok tani Brawijaya pimpinan SAMSULHADI dan H DAELAMI bila ada Korupsi buat apa pusing pusing harus dilaporkan hal ini penting bagi Kades  NURSAMSI dalam rangka pencalonanya kembali sebagai inkamben,tidak perlu lembek apa lagi menyuruh tokoh pemuda untuk menyoal adanya dugaan korupsi di tubuh gapoktan 2011,artinya Kades yang punya data,Kades yang mengungkap bersama BPD tapi lembek alias tidak ada ketegasan."pungkasnya

#sambungan#
pewarta. TAUPIQ
Editor.BUANG.A

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home