Dana Hibah Rp 100 juta GAPOKTAN,Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Disoal Kades
Gabungan Kelompok Tani Desa Badean Kecamatan Blimbingsari mendapatkan Bantuan Dana Hibah dari Instansi terkait Pemerintah sebanyak Rp 100 Juta pada tahun 2011 pada masa Kepala Desa( Kades) MUSAWIR di pertanyakan oleh Kades NURSAMSI.
Dugaan adanya tidak Transparansi dan tanggungjawab oleh Kades NURSAMSI di jelaskan ke Awak media juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Teropong timur. TAUFIQ, Kades NURSAMSI secara terbuka dan gamblang menunjukan dokumen dokumen yang keberadaanya dalam penguasaan Kades NURSAMSI tersebut."Dijelaskan Dana Hibah sebesar Rp 100 juta yang di bagi dalam empat kelompok sebesar Rp 25 juta an Kepada setiap Kelompok Tani,antara lain,Kelompok Tani GAJAHMADA Pimpinan MUJAMIL dan sekretaris ABD AZIS, kelompok tani BRAWIJAYA pimpinan SAMSUL HADI dan H.DAELAMI, Kelompok Tani ASMOROBANGUN Pimpinan AFANDI dan Kelompok Tani PANJILARAS pimpinan JURAIMI.
Anggota BPD(HISOMUDIN) Kepada Teropong timur, (TAUFIQ) melayangkan Surat Kepada pihak pihak yang di sinyalir telah menggunakan Dana Hibah tersebut ."Dari salah satu kelompok tani GAJAHMADA sempat menjelaskan ke awak media teropong timur,bahwa pihaknya membenarkan telah mendapat surat dari pihak BPD,yang berita acaranya terkait Dana Hibah Kepada GAPOKTAN Rp 100 juta tahun 2011.
MUJAMIL ketua kelompok tani GAJAHMADA yang sekretarisnya ABD AZIS, Kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi Dinas Instansi terkait yaitu Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi yang menurut MUJAMIL adalah pihak yang berwewenang, dan di terangkan bahwa surat dari BPD katanya salah alamat, yang berwewenang adalah Dinas Pertanian bukan Pemerintahan Desa."tegasnya.
"Salah satu dari Tokoh Pemuda (MOH ANAS) dan lembaga swadaya Masyarakat(LSM) teropong. TAUPIQ. yang diberi mandat oleh Kades NURSAMSI secara terbuka untuk mengawal terkait kasus Gapoktan yang diduga tidak jelas penempatannya,"setelah Kades NURSAMSI diintrogasi oleh tokoh Pemuda(MOH ANAS dan TAUPIQ)untuk kebenaranya sebelum kroscek dilapangkan, Kades NURSAMSI berdiri sambil menunjukkan dokumen dokumen dengan nada keras dan kencang.
"Selanjutnya,olehTokoh Pemuda MOH ANAS bersama LSM Teropong,TAUPIQ langsung mendatangi rumah kelompok tani Brawijaya H.DAELAMI dan SAMSUL HADI untuk menanyakan kebenaran dokumen terkait kasus Gapoktan yang sesuai mandat dari Kades NURSAMSI, justru beliau beliau ( H.DAELAMI CS) tidak membenarkan, isi dokumen yang mengklaim saya oleh p.Kades, jelasnya H.DAILAMI CS Kepada tokoh Pemuda(MOH ANAS bersama LSM Tropong TAUFIQ," pungkasnya.
"Terkait keinginan Kades NURSAMSI, agar ada GAPOKTAN yang mengelola Dana Hibah Rp 100 juta agar bisa mempertanggung jawabkan Uang Negara secara Profesional,tapi berdasarkan dokumen yang ada tidak ada bukti,bahkan kegiatan usaha dari dana bantuan hibah tahun 2011 sampai tahun 2019 yang di jabat Kades NURSAMSI belum ada pertanggung jawaban sama sekali."pungkasnya.
PEWARTA.(TAUFIQ)
EDITOR.(B.ARIFIN)



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home