Kebersamaan Rekan Rekan Media Kawal Kasus Ancaman Kekerasan Terhadap Wartawan
BANYUWANGI,www.teropongtimur.co.id.
Demi menjaga profesi dan nama baik seorang jurnalis yang sudah dilindungi dan disahkan oleh Undang-Undang (UU) nomer 40, tahun 1999 tentang Pers, kita tetapsebagai seorang jurnalis harus menjaga harkat dan martabat nama baik didalam keorganisasian, terutama kekompakan dan kebersamaan didalam menjalankan amanah dan tugasnya.
Terkait Laporan Kepolisian Sektor Polsek Srono, kasus Ancaman dan kekerasan yang dialami Rekan-Rekan Wartawan media Cetak / Online, SLAMET SANTOSO (MBAH GEGER) Wartawan Kombes Pagi,dan BUDI JOYORAHARJO. Wartawan News Investigasi. adalah Korban dari KEVIN seorang mandor Proyek perbaikan jalan diwilayah Kecamatan Srono kemaren Kamis, 20/06/19,
Sebagai upaya tetap menjaga nama baik Organisasi, kebersamaan dan kekompakan, Rekan-Rekan Wartawan dari berbagai Media diantaranya Radar Nusa, News Investigasi, Kombes Pagi, Banyuwangi News. dan Teropong Timur News, bareng MBAH GEGER dan BUDI JOYORAHARJO mendatangi Mapolsek Srono dengan agenda menanyakan perkembangan laporan kasusnya.
Melengkapi hal itu, BUDI JOYORAHARJO Wartawan News Investigasi yang juga sebagai Korban belum sempat membuat Laporan,
"Sementara Kanit Reskrim Polsek Srono Iptu. SUTARKAM menjelaskan pihaknya belum bisa menindak lanjuti Laporan SLAMET SANTOSO (MBAH GEGER)dan Budi Joyo Raharjo karena belum menerima Disposisi dari Kapolsek, Jadi mohon maaf, terkait laporan rekan-rekan memang belum masuk ke Reskrim, namun segera akan saya koordinasikan dengan Kapolsek, terang Kanit, saat menemui rekan-rekan wartawan di depan penjagaan, (B.ARIFIN.AGUS.HR)


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home