Pembayaran Pajak PBB Kabupaten Banyuwangi Di Pertanyakan
Banyuwangi, www.teropongtimur.co.id
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah masyarakan di sarankan untuk taat pajak. Tetapi di sisi lain pembayaran pajak yang dilakukan masyakarat umum masuk kemana.
Masyarakat kabupaten Banyuwangi di suruh taat pajak bumi dan bangunan(PBB). Di lihat secara seksama, pembayaran PBB melalui bank Jawa Timur diduga tidak masuk dalam rekening kas daerah (Kasda) Pembayaran pajak PBB masuk ke rekening kas lain kata Amir Ma'ruf Khan jum'at(28/06/2019).
Amir salah satu Pemerhati dan juga warga Banyuwangi melanjutkan, "Sebenarnya kita bayar pajak PBB harus masuk kas daerah.Tetapi tidak tercantum rekening daerah. Hal ini diduga ada permainan dalam pemerintah daerah kab Banyuwangi. Saya punya bukti bayar pajak, uang masuk rekening siapa tidak tercantum".
Rakyat di suruh taat pajak tetapi uang itu masuk kemana kita tidak tahu. Diduga uang itu di Bank Supaya bisa berbunga atau ada hal lain. Anehnya mereka berani melakukan hal seperti itu. Pemerintah Banyuwangi Jangan melakukan pembohongan publik.
" Untuk masyarakat Kab Banyuwangi supaya mengecek sendiri bukti pajak PBB. Setelah pembayaran di Bank jatim mohon di cek. Selama ini kita bayar pajak kepada siapa. Apa kita bayar ke kas daerah atau kekas lain" lanjutnya.
Dilain pihak badan sekertaris pendapatan daerah(Bapenda) Banyuwangi Luluk di hubungi melalui whatsapp(WA) mengatakan, Pembayaran pajak PBB setoranya langsung masuk kas daerah. Semua pembayaran bisa di akses melalui website pemda Banyuwangi katanya. (Red)


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home