Junaedi, Pelapor
Situbondo, www.teropongtimur.co.id
Pernyataan tersebut di utarakan oleh Junaidi, 36 tahun warga Dusun Pesisir Utara Desa Kilensari Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo terkait dengan permasalahan Ism, 14 tahun Keponakannya yang di duga di perdaya oleh Snrgt, 50 tahun yang juga masih terhitung Saudara jauhnya.
Kejadian yang Sempat membuat Heboh bukan saja di Panarukan akan tetapi di Kabupaten Situbondo tersebut akhirnya di laporkan pada tanggal 26 Mei 2019 lalu dengan di lanjutkan dengan Visum Dokter yang saat ini sudah di tangan Penyidik Polres Situbondo, Unit PPA. Justru dari tanggal 26 Mei 2019 lalu saat sudah di laporkan ternyata masih belum ada kejelasan penanganannya, seolah - olah dengan pihak Polres dianggap bahwa kasus keponakannya di anggap sebagai masalah sampah, tidak di indahkan.
Suara hati itu menurutnya adalah suara hati dari semua keluarga korban yang selalu bertanya kepada dirinya ( Junaidi - Red) karena dirinya itulah yang langsung melaporkan pada pihak berwajib, " Saya masih bisa membendung Nafsu amarah Mereka Pak " ujarnya pada Wartawan Media ini, di tambahkannya bahwa semua ini sudah di laksanakan oleh pihak Polres Situbondo, bukan di biarkan, itu keterangan Pak Gede selaku Penyidik dari Unit PPA Polres Situbondo, selain itu di katakannya kalau tidak di bendung tentu saja pihak Polres akan kerepotan, Kami sekeluarga pasti akan minta pertanggung jawaban pihak Polres agar melakukan Penyidikan lebih serius terkait Dugaan Perbuatan Cabul tersebut. Red |
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home